PONTIANAK, Media Kalbar — Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (DPD LPM) Provinsi Kalimantan Barat meminta Kapolda Kalbar menindak anak buahnya oknum Kapolres diduga Kapolres Kapuas Hulu terkait dugaan pemukulan warga.
“Di mana slogan Polisi Bersama Masyarakat baru dikumandangkan oleh Bapak Kapolri, ini benar-benar tidak menjadi contoh yang baik,” ujar Ketua DPD LPM Kalbar Ellysius Aidy di Pontianak, Sabtu (31/10/2026).
Menurutnya, serendah atau sehina apa pun manusia tidak boleh diperlakukan tidak manusiawi, apalagi di depan umum dan di depan anak buahnya.
“Ini adalah pelanggaran hukum yang tidak bisa dibenarkan. Seorang penegak hukum seharusnya menjadi contoh atau tauladan di tengah-tengah masyarakat,” tegasnya.
“Hidup masyarakat sudah dibuat seperti itu, memakai hukum mana pun tidak dibenarkan,” lanjutnya.
DPD LPM Kalbar meminta segera diadakan penyelidikan terhadap oknum Kapolres Kapuas Hulu untuk dinonaktifkan karena sudah tidak benar dan membuat masyarakat resah.
“Masih banyak orang-orang yang baik di institusi kepolisian dalam menjalankan amanahnya. Ini perbuatan yang mencoreng dan memalukan,” ujarnya.
“Sebagai warga masyarakat kami akan membuat surat protes dan perlu diingatkan tidak ada cara lain kan dengan main hakim sendiri seolah-olah seorang oknum Kapolres bisa melakukan sesuka hatinya dengan rakyat seperti itu,” pungkasnya. (Amad)







Comment