Kubu Raya, Media Kalbar
DPW Lembaga Anti Korupsi Indonesia Legatisi menyatakan dukungan penuh terhadap aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan pemindahan oli ilegal dan palsu yang sebelumnya ditemukan saat inspeksi mendadak oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. Krisantus Kurniawan, M.Si., di wilayah Kubu Raya pada Rabu pagi (25/6/2025).
Pasca sidak tersebut, sejumlah organisasi masyarakat yakni Laskar Alfakar Indonesia, KB FKPPI 1514, dan Keluarga Besar Anak Kolong Kalimantan Barat bergerak cepat dengan melakukan peninjauan ke Gudang Ocean 88, yang juga berada di wilayah Kubu Raya. Mereka mendatangi lokasi pada Kamis sore (26/6/2025) setelah mendapatkan informasi bahwa oli ilegal yang sebelumnya ditemukan diduga telah dipindahkan secara diam-diam ke gudang tersebut pada malam hari tanggal 25 Juni 2025.
Sekretaris DPW Legatisi, Martinus Beltra,SE.M.Si, menegaskan bahwa pergerakan cepat ormas-ormas tersebut merupakan bentuk kontrol sosial terhadap kejahatan ekonomi yang merugikan masyarakat dan negara. Ia juga mendorong APH untuk tidak hanya fokus pada barang bukti, tetapi juga menelusuri aktor intelektual, pemilik usaha, maupun pihak-pihak yang diduga melindungi aktivitas tersebut.
“Ini bukan perkara kecil. Dugaan pemindahan oli ilegal ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk menghindari proses hukum. Kami meminta APH menggunakan dasar hukum yang tegas, termasuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 serta pasal-pasal terkait dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” tegas Martinus.
DPW Legatisi menilai kejahatan semacam ini tidak hanya merugikan konsumen yang menjadi korban oli palsu, tetapi juga mengancam industri pelumas resmi, serta membuka peluang praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) jika dibiarkan tanpa pengawasan yang ketat.
Martinus pun mengingatkan agar seluruh aparat dan instansi terkait menjaga integritas dalam menegakkan hukum. “Legatisi akan terus mengawal kasus ini dan mendukung aksi-aksi damai masyarakat yang bertujuan membongkar dugaan jaringan peredaran oli ilegal di Kalimantan Barat,” pungkasnya.(MK/Ismail)
Comment