Pontianak, Media Kalbar
Menjunjung tinggi serta mengedepankan azas praduga tak bersalah terkait semakin maraknya kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kalimantan Barat ini sepertinya sudah tak terbendung lagi.
Sekitar sembilan Kabupaten dan satu Kota Madia se Kalimantan Barat seperti Kabupaten ; Ketapang, Kapuas Hulu, Sekadau, Melawi, Sintang, Sanggau, Landak, Bengkayang dan Kotamadia Singkawang yang sangat rentan tentang kerusakan hutan, lahan dan lingkungan akibat pekerja PETI yang telah berlangsung lama dan sepertinya sudah terlalu sulit dihentikan.
Kesembilan daerah Kabupaten dan satu daerah Kotamadya diperkirakan untuk sepuluh daerah tersebut sekitar puluhan ribu pekerja PETI se Kalimantan Barat.
“Jika semua pekerja PETI sekitar puluhan ribu se Kalbar dapat ditangkap, ditindak dan dihukum. Mampukah Pemerintah khususnya melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) membangun sekitar ratusan Lembaga Pemasyarakatan / Rutan se Kalimantan Barat ini..?! Belum lagi makan, mandi dll tentu menggunakan biaya dari APBN yang sangat besar,” ungkap Ibrahim MYH Ketua DPW NCW Kalimantan yang disampaikan kepada Media Kalbar/ Mediakalbarnews.comĀ , Selasa (21/7/2026)
Menurutnya PETI di Kalbar bukanlah merupakan suatu hal yang baru. Sejak sebelum Indonesia Merdeka para pekerja PETI memang sudah ada dengan cara tradisional dan hingga kini hampir setiap pekerja PETI menggunakan mesin seperti Dongpeng dan Alkan bagi rakyat biasa dan malahan ada yang menggunakan alat berat seperti Fusso, Mitsubhisi dan Exavator diduga digunakan oleh Bos Besar dan Oknum – Oknum tertentu..?!
Lebih parah lagi, diduga ada oknum oknum tertentu menyalurkan BBM bersubsidi kepada para pekerja PETI..?!
Ibrahim Myh, Ketua DPW NCW Kalimantan selama ini monitor tentang semakin maraknya kegiatan PETI di Kalimantan Barat yang sudah semakin sfektakuler dan sudah sangat sulit dihentikan walaupun kerusakan hutan, lahan dan lingkungan semakin rusak parah namun sebagian besar masyarakat tak hirau hal tersebut yang penting nereka bisa dapat uang tentu bisa berbelanja untuk keperluan hidup.
Ibrahim Myh dikenal getol mengkeritisi tentang ke kerusakan Hutan, Lahan dan Lingkungan akibat kegiatan PETI selama ini, sekarang kita harus mengkaji dari segi Positif dan Negatifnya tentang para pekerja PETI yang semakin marak di Kalimantan Barat hingga kita akan bisa menarik suatu kesimpul jika ditinjau dari asfek sosialnya.
Dia melihat asfek sosial dari para pekerja PETI tersebut tentu secara positif, selama Pemerintah belum bisa meningkatkan pemberdayaan ekonomi kerakyatan, jika hasil emas yang didapat oleh masyarakat tersebut, secara pasti dapat meningkatnya daya beli masyarakat di pasaran tentu juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari rakyat dan untuk rakyat.
Ibrahim Myh berpendapat, sebaiknya dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup harus bisa menyelamatkan Hutan dan Lahan bekas kegiatan PETI tersebut dengan cara melakukan Reboisasi agar lahan tersebut tidak tandus seperti gurun sahara.
“Akan tetapi masih ada warga pekerja PETI yang rajin menanam sawit di lokasi bekas PETI tersebut sehingga lahan tersebut dapat berdaya guna dan berhasil guna dan sehingga lahan tersebut menghijau kembali,” katanya.
Mengenai semakin maraknya PETI di Kalbar, semestinya bagi Pihak Pemerintah Daerah lah yang harus bertanggung jawab untuk menentukan WPR dan mengusahakan percepatan penerbitan IPR berpola Koperasi Pertambangan Rakyat agar pajak dari pertambangan rakyat tersebut tepat sasaran untuk peningkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara positif.
Figur anti rasuah ini menyoroti tajam, bahwa ada pihak pihak tertentu menyikapi melalui salah satu pemberitaan tentang PETI hanya memojokan salah satu dari seorang pengusaha dari kampung bernama Alpian berdomisili di Desa Sepang, Kec. Toho, Kab. Mempawah yang dituduh Bos Besar pembeli Emas dari PETI sepertinya apakah ada maksud tertentu..?!
Ibrahim Myh melihat Alpian pembeli Emas tersebut bukanlah pembeli bersekala besar, tapi hanya membeli dari warga kampung setempat dan sekitarnya masih bersekala kecil, artiannya hanya sifatnya membantu masyarakat itupun biasanya semampunya yang terbatas.
Jika kita bisa melihat secara dekat dan jelas informasi yang sedang berkembang, Ibrahim Myh mendengar ada oknum tertentu mengkoordinir PETI gunakan alat berat Exavator di Menjalin, Kabupaten Landak apakah hal tersebut benar..??? Maka perlu investigasi.
Ibrahim Myh, apresiasi terhadap inisiatif Alpian tersebut, walau dia membeli Emas Masyarakat bersekala kecil, tapi memenuhi Wajib Pajak sekitar Rp. 4 juta / bulan dengan dasar Izin dari Pemerintah Republik Indonesia Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Induk Berusaha ; 2605260034839 Berdasarkan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang – Undang Pemerintah Republik Indonesia, Menerbitkan Nomor Induk Berusaha diberikan kepada Nama : ALPIAN, Dusun Sepang, Desa Sepang, Kec. Toho, Kabupaten Mempawah.
Perlu diketahui, Alpian itu sebelum menjadi Anggota DPRD, Beliau memang sudah ada usaha dan juga Alpian tersebut selaku Patih TBBR tentulah ketokohannya tak diragukan.
Alpian adalah berasal dari kampung yang juga sudah banyak membantu orang kampung dan Pemerintah seperti Surat Penghargaan No. POL : S. PENG/63/VII/2006 dari Kapolres Pontianak Tanggal 1 Juni 2006, Penghargaan Atas Partisipasi Aktif Dalam.Rangka Membantu Tugas – Tugas POLRI Dalam Upaya Menciptakan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Pontianak. Surat Penghargaan tersebut ditanda tangani oleh ; AKBP Drs. Ndang Supriatna, NRP 62040951. Dikeluarkan di Mempawah Tgl.1 Juni 2006.
Semestinya pihak tertentu yang memojokan Alpian melalui pemberitaan selaku pembeli dan penampung emas masyarakat dan sekitarnya tersebut, sangatlah kurang relevan. Semestinya, bukalah mata lebar lebar, seberapa banyak pembeli emas dan pekerja PETI bersekala besar di Kalbar ini.
Jika mau mengungkap dan berkeinginan memberantas PETI jangan lah hanya memojokan satu orang Alpian ada maksud apa..?!
“Alpian tu orangnya juga darmawan suka membantu orang siapa saja yang sedang kesulitan. Maka janganlah Beliau tu disakiti,” pungkasnya. (Amad)











Comment