by

Dugaan Indikasi Korupsi Pada Proyek Jalan Desa Sukamaju – Tanjung Pasar, Nama Bupati Juga Disebut

Ketapang, Media Kalbar

Adanya informasi dari warga masyarakat Kuat adanya indikasi ajang proyek Mark-Up berpontensi proyek Korupsi dengan adanya indikasi dugaan laporan yang dimanipulasi, fakta proyek jenis kegiatan tidak jelas peningkatan jalan atat tidak tentu pasal. Indikasi kecurangan atas penilaian dari proyek rabat beton milik Pemerintah bidang Bina Marga (BM) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) proyek di jalan Desa Sukamaju-Desa Tanjung Pasar, Kec. Muara Pawan Kab.Ketapang Kalimantan Barat (Kalbar).

Investigasi Media Kalbar (MK) akhir bulan Januari 2022, item penghamparan cor semen rabat beton disinyalir dugaan proyek rabat beton di jalan Desa Sukamaju-Tj.Pasar bermutu rendah dan tidak sesuai standar konstruksi, sehingga pembangunan proyek rabat beton akan cepat rusak serta terkesan asal kerja dan fisik proyek yang ada sudah pada retak-retak terkesan tak berkualitas.

Proyek yang di kemas Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kab.Ketapang Kalbar tak jelas pengawasan dan adanya indikasi permainan dari oknum pejabat nakal DPUTR antara (Pengguna Anggaran) PA dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) pemilik proyek rabat beton TA.2021 di Desa Sukamaju – Tanjung Pasar.

Disinyalir laporan manipulasi paket proyek pelaku pemangku pemilik kepentingan antara PA dan PPK pihak Dinas DPUTR serta sang kontraktor, yang mana belum lama dikerjakan sudah retak-retak disebabkan pasir bermunculan di atas permukaan proyek serta penghamparan rabat beton banyak yang Gantung tidak sampai di tanah di sepanjang sayap rabat beton tersebut.

Proyek aliran keuangan APBD Kab.Ketapang TA.2021 di indikasi tak berkualitas nampak jelas dari ketebalan rabat beton sangat tak memenuhi syarat, di sisi kiri dan kanan proyek rabat beton tidak di gali sebagai pengunci sisi kiri dan kanan proyek dan dikerjakan dengan cara spood-spood. Papan informasi proyek juga tidak ada, diduga ini proyek anggarannya cukup besar hingga milyaran rupiah, sangat disayangkan proyek penunjang akses jalan Desa Tanjung Pasar dikerjakan tak perduli bermutu atau tak berkualitas yang penting ada fisik proyeknya.

MK konfirmasi bersama tim Djon pelaksana proyek kamis (10/02/22),”Kami di kasih rekomendasi dari Pak Bupati, untuk alat dari PT.SKM cuma satu buah alat Exsa dan Jonder satu buah dan kami minta rekomendasi dari Pak Tanam sebagai Asisten Adminitrasi Umum langsung ke dinas PU, hingga Bupati Martin merekomendasikan alat untuk proyek ini. Kalau disini enak telepon Pak Tanam, lapor pak Hen nanti tembuskan ke Pak Martin dan langsung SMS kan ke pak Martin minta bantuan dari SKM.” pungkasnya orang utusan Direktur CV. Bina Berjaya ‘Djon’.

Proyek awal perencanaan barau-timbun dan pengaspalan di rubah dengan waktu singkat menjadi proyek rabat beton yang tak berkualitas, disinyalir proyek jalan Desa Sukamaju-Tj.Pasar yang di rubah dengan kebijakan sesat dan menyimpang, aturan dan Undang-Undang apa mengatur proyek pembarauan dan pengaspalan bisa di rubah menjadi proyek rabat beton dengan Data dan SPK serta Dokumen yang di rubah semua dan membuat laporan manipulasi data agar proyek tersebut seolah-olah benar di buat sedemikian rupa oleh PA, PPK dan Kontraktor dan tambah dengan proyek tampal sulam akal-akalan untuk memperdayai mata masyarakat dan warga pengguna jalan.

Di saat MK konfirmasi bersama SARKAWI sebagai PPK proyek dan rekannya pejabat DPUTR dikatakannya,” Yang mana rusak kita perbaiki dan batu ada menumpuk di tepian jalan serta baraunya ada kita pasang juga, sebagiannya memang ada kita tampal sulam, itu akibat kita membawa material sehingga jalan yang ada rusak dan kita tampal sulam yang mana rusak,”ujarnya rekan SARKAWI pejabat di DPUTR Bidang Bina Marga.

Proyek Akses Jalan Desa Sukamaju-Tanjung Pasar di perencanaan dan pelaksanaanya antara PA, PPK, dan Kontraktor sebut nama Bupati, Hen dan Tanam untuk pengadaan alat dalam proyek peningkatan jalan Desa Sukamaju-Tj Pasar oleh pelaksana CV.Bina Berjaya yang mana notabenenya tak jelas, proyek bersumber keuangan Negara mengatasnamakan kepentingan masyarakat dan sebutkan Bupati yang mengatur proyek di dalam pelaksanaan kegiatan dalam keadaan proyek berpotensi korupsi proyek Mark-Up. Semoga saja apa yang ada di dalam temuan proyek Korupsi yang di kelola DPUTR segera terungkap agar terang benderang.*##(Yan)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed