Pontianak, Media Kalbar
Beredar pemberitaan tentang adanya oknum LSM yang diduga kuat ikut-ikutan mem-back up aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sintang. Koordinator Lembaga TINDAK Yayat Darmawi SE,SH,MH mengatakan pemberitaan yang dimuat tersebut adalah berita Opini yang menurutnya mendeskreditkan dan memojokkan LSM di kabupaten Sintang.
“Beredarnya Berita Opini yang mendeskreditkan dan memojokkan LSM di kabupaten Sintang oleh beberapa media online perlu di sikapi oleh Dewan Pers khususnya Bidang Hukumnya.”ungkapnya yang disampaikan kepada awak media kalbar, Senin (20/6)
Menanggapi pemberitaan yang tidak objektive tersebut Yayat Darmawi SE,SH,MH menyampaikan kepada media yang menpublish berita berita tersebut untuk mengcrosschek lagi akan kebenaran dari opini yang di munculkan diberitakan tersebut.
“Meminta kepada media yang menpublish berita berita tersebut untuk mengcrosschek lagi akan kebenaran dari opini yang di munculkan diberitakan tersebut.”jelasnya
“karena jangan sampai yang diberitakan adalah hasil dari pesanan Para Pelaku PETI.”jelas Yayat lagi
Koordinator Lembaga TINDAK, Yayat juga menilai bahwa pemberitaan tersebut dibuat untuk memojokan LSM di Kabupaten sintang yang mana menurutnya sepihak tanpa ada konfirmasi.
“Kelihatan sekali bahwa berita opini yang memojokkan LSM di Sintang adalah berita tanpa konfirmasi dan sepihak padahal apa yang dituduhkan tidak benar dan bertentangan dengan azas Hukum serta bertentangan dengan kode etik jurnalistik,”ungkap Yayat
Koordinator Lembaga TINDAK Yayat Darmawi SE,SH,MH, juga menegaskan kepada beberapa Media Online yang telah Memojokkan beberapa LSM di Kabupaten Sintang untuk membuat statment permohonan Maaf.”tegasnya. (Ray)
Comment