by

Duta Promosi Bisa Terseret Kasus Korupsi Perum Perumnas, Patron Sampaikan Ke Kejati Kalbar Untuk Usut Tuntas

Pontianak, Media Kalbar

Satu perusahaan besar dan ternama di Kalbar yaitu CV. Duta Promosi bisa terseret dalam kasus Dugaan tindak Pidana Korupsi yang menyeret pimpinan perum perumnas jadi tersangka bersama 3 tersangka lainnya, dimana saat ini ditangani Kejaksaan Tinggi Kalbar.

Sekretaris Patriot Nasional (Patron) Provinsi Kalbar Iskandar Sappe, SH menyampaikan kepada sejumlah awak media, antaranya Media Kalbar, bahwa Patron memberikan masukan kepada Kejaksaan Tinggi Kalbar agar penanganan kasus Perum Perumnas yang ditangani Kejati Kalbar sudah 4 tersangka dan ditahan 3 orang, karena 1 tersangka sakit bisa berkembang dengan pihak-pihak lain yang merugikan negara dan diduga terkait.

“Salah satunya Duta Promosi, kita sudah konfirmasi ke Perum Perumnas di Jakarta dan Sungai Ambawang serta Duta Promosi, Patriot Nasional membuat pertanyaan konfirmasi terkait kerjasama antara perum perumnas dengan duta promosi yang sampat saat ini diduga belum terealisasi dan ini merugikan keuangan perum perumnas itu sendiri.” Kata Iskandar Safe, Rabu (14/12) ketika hadir pada Kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2022 di Hotel Golden Tulip Pontianak.

Yang kedua, Lajutnya bahwa perjanjian kerjasama itu tentu ada timbal baliknya, “pihak perum perumnas memberikan sertifikat tanah seluas 29 hektar dan sudah dibalik nama diduga atas nama Bos Duta promosi Pak Hendra. Kita minta pihak kejati tidak hanya usut 2 perusahaan saja, tapi masuk juga pada perjanjian kerjasama atau kesepakatan tersebut.” Jelasnya.

Pihaknya sudah bertanya atau konfirmasi ke Perum Perumnas sungai ambawang terkait kesepakatan tersebut, namun dikatakan bahwa apa yang ditanyakan itu sudah ditangani kejaksaan, “tapi sampai saat ini ternyata yang didepannya yang dibangun ruko-ruko itu, sementara yang ditanami jabon tidak, kita minta proses.” Tandasnya.

Menurut Iskandar Sappe, Duta promosi sebagai pelaksana dari perum perumnas untuk bangun 1.200 rumah terdiri dari beberapa tipe dan ruko tidak direalisasikan sementara sertifikat sudah ganti nama An. Bos Duta Promosi.

“Kita berharap kejaksaan usut ini tuntas, jangan tebang pilih atau pandang bulu, hukum itu jangan hanya tajam kebawah tapi tumpul ke atas, jadi usut siapapun dia harus di proses. Dan kita kawal ini.” Pungkasnya. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed