PONTIANAK, Media Kalbar
Dana Silpa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2025 dinilai sebaiknya dimanfaatkan untuk program pembangunan infrastruktur prioritas.
Hal ini diungkapkan sejumlah fraksi di DPRD Provinsi Kalimantan Barat salah satunya Fraksi Partai Golkar pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Provinsi Kalbar terhadap Penjelasan Gubernur Kalbar Terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Balairungsari Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Pontianak, Rabu (17/6).
Berdasarkan audit resmi BPK RI, dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk tahun anggaran 2025 tercatat sebesar Rp497,48 miliar
Sikap tersebut disampaikan sejumlah fraksi DPRD Kalbar. Dimana Fraksi Demokrat melalui Juru Bicaranya Neneng menyatakan menerima penjelasan Gubernur Terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 usulan pemanfaatan dana silfa.
Sementara Fraksi PKB yang disampaikan jubirnya dr Juliarti mendorong agar temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap audit APBD 2025 segera ditindaklanjuti.
Di sisi lain Juliarti menyentil pernyataan Gubernur Kalbar menyoroti kondisi fiskal daerah dengan pernyataan, “Sudah jatuh ditimpa tangga lagi, dikejar anjing gila lagi,” terkait kondisi pendapatan fiskal Kalbar.
Ia menilai sudah saatnya Kalimantan Barat menyuarakan keadilan fiskal dari pemerintah pusat agar beban pembangunan daerah dapat lebih seimbang.
Rapat Paripurna tersebut dipipim Ketua DPRD Provinsi Kalbar, dihadiri Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Sekda Kalbar dan pimpinan OPD Provinsi Kalbar serta para anggota DPRD Kalbar.
Sejumlah fraksi juga agar Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran 2025 dibahas lagi melalui tim anggaran eksekutif dan legislatif. (Amad)











Comment