Pontianak, Media Kalbar
H. M. Mustaan Anggota DPRD Kota Pontianak terpilih menjadi Ketua Unit Usaha Pengerak Jasa Receiving Delivery (UUPJ-R/D) Periode 2021-2026 melalui musyawarah pemilihan Ketua UUPJ-R/D Koperasi TKBM Jasa Karya Pontianak di Aula Cafe Kaka Pontianak, Minggu (27/6/21).
Dalam Sidang yang dipimpin Suheri Nasrul bersama Sekretaris dan anggota Pimpinan Sidang, Mustaan mendapatkan suara 33 unggul dari Calon lainnya Darwin 17 suara dan Join 4 suara.
Mustaan menyampaikan bahwa sebagai Ketua dirinya tidak akan otoriter dalam mengambil keputusan, masalah apapun akan dirapatkan, karena keputusan hasil rapat atau musyawarah itu lebih baik. “Kita tetap bernaung dengan TKBM Jasa Karya Pontianak.” Ungkapnya.
Mustaan juga berusaha agar anggota mendapatkan BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh Pemerintah.
Saat diwawancarai wartawan H. M. Mustaan yang juga Ketua DPW PBB Kalbar ini mengatakan akan segera membentuk pengurus dan berkomunikasi dengan pengurus yang lama agar sinergi apa yang mesti dan harus dilakukan.
Dijelaskan juga bahwa dalam menyusun kepengurusan, Mustaan memastikan bahwa dirinya akan merangkul kembali pengurus lama sekitar 30%.
“Kita akan merangkul kawan-kawan pengurus lama 30%, supaya UUPJ – R/D ini tidak didominasi oleh orang baru semua. Karena kalau hanya orang baru, maka pengalaman-pengalam lama akan mati, begitu lah kita menimba ilmu dari mereka.” Jelas Legislator PBB ini.
Mustaan juga bertekad bahwa R/D harus bersih, “Siapa pun boleh memonitor. Di R/D ini yg kita kelola uang milik para buruh, kalau salah pengelolaannya maka akan kita pertanggungjawabkan di dunia dan akhirat.” Tegasnya.
Oleh karena itu lanjut Mustaan walaupun ia menjabat sebagai ketua, ia pastikan dalam mengambil keputusan dirinya tidak akan bersifat otoriter, “Semua akan kita rapatkan, hasil rapat itulah hasil terbaik dan tertinggi, karena kesepakatan lebih tinggi dari Undang-undang.” Jelasnya lagi.
Di tempat yang sama, koordinator/inisiator R/D, Darwin Dahlan menjelaskan bahwa memang selama ini R/D mati suri. Ia melihat di lapangan sering terjadi pertengkaran/keributan, semua itu terjadi karena kepengurusan R/D vakum. Melihat hal tersebut ia berinisiatif untuk menghidupkan kembali UUPJ – R/D ini.
Selain itu untuk menjaga keamanan di lapangan ia juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak keamanan, instansi terkait dan stakeholder.
Sementara diterangkan dari penasehat hukum UUPJ-R/D, Hardian H. Habeahan, SH, bahwa untuk segera mendapat legalitas atau SK dari TKBM Jasa Karya Pontianak, yaitu SK pemberhentian dan pengangkatan Ketua UUPJ-R/D, jika sudah SK bisa bekerja sesuai SOP dari TKBM maupun dari KSOP Pelabuhan Pontianak.
“maka proses SK segera, jangan seperti yang kemarin 5 tahun kosong mati suri, mesti segera urus SK supaya legal.” katanya.
Ditambahkan oleh Mustaan bahwa untuk pengupahan itu ditentukan oleh TKBM keputusan bersama denga KSOP, bukan UUPJ-R/D yang menentukan, Jika diluar itu maka itu liar, kecuali ada kesepakatan pemilik barang dengan Kapokper itu namanya kesepakatan.
Dikatakan juga bahwa anggota UUPJ-R/D sekitar 400 orang lebih dengan 70 Kapokper dan ada sekitar 10 Kapokper yang mau bergabung. (amad)
Selamat kepada BPK H. Mustaan atas terpilih nya menjadi ketua UUPJ/RD di Pontianak…
Semoga UUPJ/RD bisa bangkit dan kedepannya menjadi lebih baik lagi dari tahun” yg lalu …
Bangkit dengan wajah baru.