Sambas, Media Kalbar – Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sambas melalui Kabid Perdagangan, Suparno, S.H., M.H., menyampaikan perkembangan harga sejumlah bahan pokok di Kabupaten Sambas terpantau stabil.
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok atau SP2KP Kementerian Perdagangan, perbandingan harga pada 3 Juli 2026 dan 6 Juli 2026 menunjukkan tidak terjadi perubahan harga pada sejumlah komoditas utama.
Adapun harga beras medium tercatat Rp14.833 per kilogram, beras premium Rp17.750 per kilogram, gula pasir curah Rp19.000 per kilogram, minyak goreng sawit kemasan premium Rp25.667 per liter, minyak goreng curah Rp23.000 per liter, serta Minyakita Rp15.700 per liter.
Sementara itu, harga daging sapi paha belakang berada di angka Rp170.000 per kilogram, daging ayam ras Rp43.000 per kilogram, telur ayam ras Rp27.000 per kilogram, tepung terigu Rp13.000 per kilogram, dan kedelai impor Rp13.000 per kilogram.
Untuk komoditas cabai, cabai merah keriting tercatat Rp55.000 per kilogram, cabai rawit merah Rp60.000 per kilogram, dan cabai merah besar Rp50.000 per kilogram.
Dari seluruh komoditas yang terpantau, perubahan harga tercatat 0,00 persen. Kondisi ini menunjukkan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Sambas masih relatif terkendali dan belum mengalami lonjakan.
Dinas Kumindag Kabupaten Sambas terus melakukan pemantauan harga pasar sebagai langkah menjaga stabilitas pasokan dan harga kebutuhan pokok masyarakat.(Rai)











Comment