Pontianak, Media Kalbar
Dalam rangka peringati Hari Anti Korupsi Sedunia 9 Desember 2022. Laki datangi Kejati sebagai bentuk dukungan dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi, dukung Kejati dan Polda Kalbar tuntaskan kasus korupsi.
Di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) menyampaikan beberapa catatan penting dalam upaya penegakan hukum pemberantasan dan pencegahan korupsi dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia yang disampaikan Ketua Umum LAKI Burhanuddin Abdullah, SH, Kamis (8/12).
Disampaikan Burhanuddin Abdullah catatan penting itu antara lain 1. Mendorong dan memotivasi semangat juang seluruh elemen dan komponen masyarakat untuk bersatu melawan korupsi, karena akibat perbuatan korupsi rakyat akan jadi miskin dan sengsara. Korupsi merupakam kejahatan yang luar biasa (extra ordinary crime) karena sudah meluas dan sistematis, sehingga perlu penanganan yang luar biasa.
2. Momen untuk melakukan reflesksi tahunan bagi penegak hukum untuk memberikan informasi kepada publik tentang penanganan perkara korupsi.
3. Mendorong Polri dan Kejaksaan untuk menuntaskan perkara korupsi dengan transfaran, berkeadilan dan tanpa tebang pilih.
4. Mendorong Polri dan Kejaksaan berkomitmen dalam memberantas dan mencegah korupsi demi menuju Indonesia Hebat dan bermartabat.
5. Mendorong KPK RI untuk segera wujudkan tujuannya membuka perwakilan di Seluruh Indonesia, agar KPK RI lebih banyak berperan dalam penanganan perkara korupsi di Daerah.
6. Menyarankan kepada pemerintah untuk memambah anggaran penanganan perkara korupsi kepada kejaksaan dan polri agar lebih efektif dan optimal dalam penyelesaian dan penuntasan perkara korupsi. Karena selama ini Kejaksaan dan Polri belum mampu secara maksimal menyelesaikan perkara korupsi karena keterbatasan anggaran dan fasilitas yang masih minim bila saja dibandingkan dengan anggaran dan fasilitas di KPK RI.
7. Mendorong pemerintah untuk segera membangun pengadilan tipikor disetiap daerah agar menyelesaikan perkara korupsi ditingkat pengadilan negeri tipikor dapat berjalan secara efektif dan aman.
8. Pemerintah harus membuka diri denga para penggiat anti korupsi dalam upaya ikut serta mencegah terjadinya tipikor melalui keterbukaan informasi
9. Penegak hukum khususnya Polri dan Kejaksaan jangan pernah gentar dan segan untuk segera menahan para koruptor bila sudah ditetapkan tersangka, agat efek jera untuk tidak melakukan korupsi. Jangan pernah kita biarkan dan berikan kesempatan para penggarong uang rakyat untuk menari-nari diatas penderitaan rakyat.
10. Polda dan Kejati Kalbar diharapkan untuk lebih fokus kepada penanganan anggaran dana desa (DD) dan BOS, karena penggunaan dana tersebut langsung menyentuh kepada kepentingan rakyat miskin dan sangat berpotensi terjadinya kerugian negara khususnya daerah-daerah yang jauh dari pengawasan masyarakat.
“Hari anti korupsi sedunia, LAKI hadir untuk negeri.” Pungkas Burhanuddin. (Amad)
Comment