Pontianak, Media Kalbar
Melihat waktu ultimatum yang disampaikan oleh Aliansi Generasi Muda Dayak Bersatu (AGMDB) Kalbar, hari ini adalah deadline atau detik akhir KPK menanggapi pernyataan AGMDB terkait kasus jalan di Kabupaten Mempawah, apakah mereka akan datangi KPK dan beranikah mereka menutup atau segel sementara kantor KPK..?
Mengingat sudah 3 x 24 jam KPK diberikan waktu untuk menanggapi pernyataan sejak tanggal 13 Mei 2026, Dimana sebelumnya Aliansi Generasi Muda Dayak Bersatu Kalbar menyatakan sikap terkait dinamika dugaan korupsi pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah.
Selalu menjadi perbincangan di masyarakat, Media massa dan media sosial terkait dugaan korupsi pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah yang ditangani KPK hingga kini belum jelas.
Untuk hal tersebut Aliansi Generasi Muda Dayak Bersatu (AGMDB) Kalimantan Barat ultimatum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tegas, jika itu benar katakan benar jika itu salah katakan salah.
Pernyataan sikap yang disampaikan melalui video pada Rabu (13/5/2026), AGMDB Kalbar menyatakan sikap, pertama meminta KPK menunjukkan sikap tegas terkait hal tersebut, jika itu benar katakan benar dan jika itu salah katakan salah. Jika KPK benar kita siap mendukung KPK, dan jika itu salah, kita boikot KPK.
Kedua, meminta KPK untuk sampaikan perkembangan secara transparan.
Ketiga, jika yang disangkakan itu Ria Norsan Gubernur Kalbar tidak benar, maka segera hentikan melalui Pernyataan ataupun surat pemberhentian kasus tersebut.
Pernyataan sikap tersebut diminta KPK untuk bisa menanggapi 3 X 24 Jam jika tidak ada, AGMDB Kalbar akan datang ke KPK untuk menutup atau menyegel sementara kantor KPK. (Amad)











Comment