by

Jasa Raharja Dukung Upaya Korlantas Polri Tangani Penggunaan Knalpot Brong

Bandung, Media Kalbar

Jasa Raharja mendukung upaya Kepolisian, dalam hal ini Korlantas Polri, untuk melakukan penanganan terkait larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai
spesifikasi teknis atau brong.
Hal tersebut, disampaikan Direktur Utama Jasa Raharja saat mendampingi
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan memberikan arahan dan meninjau
pelaksanaan penanganan knalpot tidak standar tersebut, di Polrestabes Bandung,
pada Kamis (11/01/2024).

Rivan menyampaikan, aturan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22
Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang juga mengatur tentang
persyaratan teknis kendaraan, salah satunya meliputi knalpot. “Kita tahu bersama bahwa sepeda motor yang knalpotnya dimodifikasi sedemikian rupa dengan suara yang keras atau brong, identik dengan cara berkendara yang kencang. Hal itu tentu selain mengganggu masyarakat lain, juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Saat ini, Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan instasi terkait tengah gencar melakukan
berbagai upaya pencegahan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas. Oleh karena
itu, segala bentuk upaya pencegahan perlu didukung oleh semua pihak, termasuk
masyarakat. “Dengan adanya penanganan knalpor brong dari petugas diharapkan ke
depan tidak ada lagi spesifikasi knalpot yang tidak sesuai standar pabrik. Sehingga
diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan keamanan di jalan raya,” ujar Rivan.

Dalam kegiatan tersebut, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan, menyampaikan
bahwa pihaknya telah menindak ratusan ribu pengguna kenalpot brong di seluruh
Indonesia. “Khusus di Bandung, dari periode 1-7 Januari 2024, ada sekitar 52 ribu
lebih. Ini menjadi fenomena yang selain melanggar aturan lalu litas juga mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Oleh sebab itu, pihaknya terus memastikan jajarannya untuk melaksanakan petunjuk
dan arahan Mabes Polri terkait dengan penanganan klanpot yang tidak sesuai
spesifikasi ini. “Dari mulai tindakan yang softpower seperti sosialisasi dan edukasi,
sampai tindakan penegakkan hukum terhap penggunaan knalpot ini,” tambahnya.

Aan berharap seluruh masyarakat ikut bersama-sama untuk mengingatkan
masyarakat lain di lingkungan sekitar serta keluarganya, untuk mengganti segera knalpot brong tersebut. “Kepada bengkel juga tolong untuk mendukung agar variasi
yang dilakukan tidak melebihi spek yang sudah ditentukan,” imbuhnya. (*/Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed