by

Jelang Idul Adha, DPPKH Sambas Perketat Pengawasan Lalu Lintas Ternak

SAMBAS, Media Kalbar – Pemerintah Kabupaten Sambas mulai memperketat kewaspadaan terhadap potensi penyebaran penyakit hewan menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi. Dinas Perikanan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sambas meminta seluruh petugas peternakan kecamatan meningkatkan pengawasan, terutama pada lalu lintas ternak dan lokasi penjualan hewan kurban.

 

Imbauan itu tertuang dalam surat DPPKH Sambas yang ditujukan kepada petugas peternakan kecamatan di seluruh Kabupaten Sambas. Surat tersebut menindaklanjuti arahan Direktur Kesehatan Hewan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, terkait kewaspadaan terhadap Penyakit Hewan Menular Strategis atau PHMS dan zoonosis.

 

Kepala Dinas Perikanan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sambas, Hendy Wijaya, SKM., M.P.H., meminta petugas di lapangan tidak hanya menunggu laporan, tetapi aktif melakukan antisipasi. Sentra produksi ternak, lokasi penampungan, lapak penjualan hewan kurban, pasar hewan, titik pemeriksaan, hingga rumah potong hewan diminta menjadi fokus pengawasan.

 

Langkah ini dinilai penting karena menjelang Idul Adha mobilitas ternak biasanya meningkat. Hewan dari berbagai wilayah masuk dan keluar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dalam situasi seperti ini, risiko penyebaran penyakit hewan ikut naik apabila pemeriksaan kesehatan, vaksinasi, dan biosekuriti tidak dilakukan secara ketat.

 

DPPKH Sambas juga menekankan pentingnya pemantauan lalu lintas hewan dan produk hewan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2023 tentang tata cara pengawasan lalu lintas hewan, produk hewan, dan media pembawa penyakit hewan lainnya di wilayah Indonesia.

 

Selain pengawasan lalu lintas, petugas diminta memastikan pelaksanaan vaksinasi terhadap ternak yang berasal dari atau menuju daerah dengan status terduga maupun tertular penyakit hewan. Hewan kurban yang berada di tempat penjualan dan tidak jelas status vaksinasinya juga menjadi perhatian.

 

Untuk ternak yang tidak habis terjual setelah Idul Adha, DPPKH Sambas mengimbau agar tidak langsung dikirim kembali ke daerah asal, terutama bila daerah tersebut memiliki status kesehatan hewan lebih tinggi. Ternak dapat dipelihara sementara di wilayah tujuan dengan memperhatikan vaksinasi, manajemen pemeliharaan, serta prinsip biosekuriti.

 

Prinsip biosekuriti menjadi salah satu poin utama dalam imbauan tersebut. Petugas diminta mendorong isolasi terhadap hewan sakit atau terduga sakit, serta memastikan sanitasi melalui pembersihan dan disinfeksi di peternakan, pasar hewan, titik pemeriksaan, lokasi penampungan, lapak penjualan ternak, hingga tempat pemotongan hewan.

 

Apabila ditemukan kejadian atau kasus penyakit hewan di lapangan, petugas diminta segera melaporkannya melalui iSIKHNAS. Laporan tersebut harus ditindaklanjuti dengan investigasi dan koordinasi penanganan agar penyakit dapat dikendalikan dengan cepat.

 

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Sambas berupaya memastikan pelaksanaan Idul Adha berjalan aman, baik bagi masyarakat maupun bagi kesehatan hewan. Pengawasan dini dinilai menjadi kunci agar kebutuhan hewan kurban tetap terpenuhi tanpa mengabaikan aspek kesehatan, keselamatan, dan pencegahan penyakit menular dari hewan ke manusia.(Rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed