Kubu Raya, Media Kalbar
Kepala Desa Ambawang Kuala, Kabupaten Kubu Raya, H. Asmadi, memberikan tanggapan tegas terkait tuduhan yang dilontarkan oleh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Mohamad Darwis, dalam sebuah acara baru-baru ini. Darwis menuduh H. Asmadi meminta uang setiap kali ada proyek yang masuk ke wilayah kerjanya.
Saat ditemui di kantor desanya, H. Asmadi membantah keras tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah yang tidak berdasar. “Tuduhan yang disampaikan oleh saudara Darwis sangat tidak benar dan sama sekali tidak memiliki dasar. Saya menuntut klarifikasi atas pernyataan yang telah merugikan nama baik saya,” tegas H. Asmadi, Selasa (10/12/2024).
H. Asmadi menjelaskan bahwa selama ini ia menjalankan tugasnya sebagai kepala desa dengan penuh tanggung jawab, tanpa melibatkan kegiatan yang melanggar hukum atau merugikan masyarakat. “Selama ini, setiap proyek yang masuk ke desa kami selalu melalui prosedur yang sah dan transparan. Saya tidak pernah meminta uang atau keuntungan pribadi dari proyek apapun,” ungkapnya.
Menurut H. Asmadi, tuduhan tersebut tidak hanya merusak nama baiknya, tetapi juga mencoreng citra pemerintah desa yang selama ini bekerja keras untuk kesejahteraan masyarakat.
Sebagai langkah selanjutnya, H. Asmadi meminta agar Darwis segera memberikan klarifikasi atas tuduhan yang tidak berdasar tersebut. “Saya berharap saudara Darwis dapat segera melakukan klarifikasi kepada saya dan masyarakat desa Ambawang Kuala. Tuduhan ini tidak hanya merugikan saya, tetapi juga menciptakan keresahan di masyarakat,” tambahnya.
Dengan permintaan klarifikasi ini, H. Asmadi berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak jelas kebenarannya.
(MK/Ismail)
Comment