Kubu Raya, Media Kalbar
Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan Polri kepada masyarakat, Polres Kubu Raya mengeluarkan program “ NAMPONG KELOH“ dimana program tersebut berisikan Call Centre yang bisa di akses melalui Instagram, Email dan WhatsApp.
Call Centre ini merupakan wadah masyarakat untuk melaporkan gangguan kamtibmas di seluruh wilayah Kabupaten Kubu Raya, ini sebuah terobosan yang dilakukan Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y Kumontoy, S.I.K., M.Si., guna merespon cepat aduan dari masyarakat di Wilayah Hukumnya, namun masyarakat juga, diwajibkan memiliki data dan bukti dalam melakukan aduan gangguan kamtibmas tersebut
Berikut Call Centre NAMPONG KELOH Polres Kubu Raya :
Insatagaram @polreskuburaya/@kapolreskuburaya
Email polreskuburaya@gmail.com
WhatsApp 08115684456
Kapolres kubu raya AKBP Jerrold H.Y Kumontoy, S.I.K., M.Si., mengatakan, “ini adalah upaya Polres Kubu Raya untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat, terutama pelayanan publik yang membutuhkan respon cepat serta optimalisasi yang mudah di akses dalam menyampaikan aduan, baik melalui Instagram, Email dan Nomor WhatsApp dan kita ketahui bahwa ke tiga aplikasi tersebut familiar di masyarakat kota, Kabupaten, Kecamatan, desa hingga di dusun,” terang Kapolres. Minggu (6/11).
Disampaikannya bahwa Dengan mengakses Call Centre Nampong Keloh Polres Kubu Raya, masyarakat akan terhubung langsung dengan Kapolres kubu raya dan dengan cepat melayani keluhan masyarakat Kabupaten Kubu Raya, baik kejadian gangguan kamtibmas maupun informasi seputaran pelayanan Polres Kubu Raya.
“Layanan ini merupakan konsep “Presisi” Kepolisian masa depan atau yang dikenal dengan prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan, sesuai dengan konsep Kapolri pendekatan kepada masyarakat yang lebih terintegrasi, modern, mudah dan cepat,” tandasnya. (**/amd)
Comment