by

Kapolres Sambas Berganti, Kadin Titip Penuntasan Kasus TPPO, PETI, Narkoba hingga Perusakan Mangrove

SAMBAS, Media Kalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sambas menggelar penyambutan Kapolres Sambas yang baru, AKBP Sanny Handityo, S.I.K., M.H., di halaman Mapolres Sambas, Senin (3/8/2026).

Kegiatan tersebut menandai dimulainya kepemimpinan AKBP Sanny Handityo setelah resmi menggantikan AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., yang telah mengemban amanah sebagai Kapolres Sambas selama kurang lebih satu tahun empat bulan.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Sambas, Eko Setiawan, menyambut baik pergantian kepemimpinan tersebut. Ia berharap Kapolres Sambas yang baru dapat melanjutkan berbagai program keamanan dan penegakan hukum sekaligus menuntaskan sejumlah persoalan strategis yang masih menjadi perhatian masyarakat.

Salah satu persoalan yang disoroti adalah dugaan perusakan kawasan hutan mangrove di Kecamatan Paloh. Aktivitas pembukaan lahan yang disebut mencapai ratusan hektare dan menggunakan alat berat untuk perkebunan kelapa sawit dinilai perlu ditelusuri secara serius, termasuk aspek perizinan dan dampaknya terhadap lingkungan.

“Persoalan mangrove di Paloh harus mendapat perhatian karena menyangkut kelestarian lingkungan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat pesisir. Semua pihak yang terlibat perlu diperiksa sesuai ketentuan hukum,” kata Eko.

Kadin Sambas juga menyoroti persoalan Tim Kerja Penanganan Permasalahan Perkebunan (TKP3) yang dinilai belum sepenuhnya menyelesaikan berbagai perselisihan perkebunan secara tuntas. Menurut Eko, sengketa antara masyarakat dan perusahaan harus ditangani secara transparan agar tidak berkembang menjadi konflik sosial berkepanjangan.

Selain itu, Eko meminta aparat kepolisian mendalami dugaan pemalsuan identitas Pekerja Migran Indonesia (PMI), termasuk dugaan penggunaan KTP tidak sah dalam proses pemulangan jenazah PMI dari Malaysia. Kasus tersebut dinilai harus diusut untuk mengetahui pihak yang membuat, menggunakan maupun memfasilitasi dokumen bermasalah.

Peredaran narkotika lintas batas Indonesia–Malaysia turut menjadi perhatian. Meskipun Polres Sambas telah mengungkap sejumlah kasus besar, termasuk penyitaan sekitar 700 gram sabu, Kadin menilai jaringan pemasok dan pengendali lintas negara masih perlu dibongkar hingga ke tingkat utama.

“Pengungkapan barang bukti harus dilanjutkan dengan memburu pemasok, pengendali dan jaringan keuangannya. Jangan sampai penanganan hanya berhenti pada kurir,” ujarnya.

Eko turut meminta penguatan penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sejumlah jaringan telah berhasil diungkap, tetapi dugaan keberadaan perekrut, penampung dan fasilitator lainnya masih perlu ditelusuri, mengingat Kabupaten Sambas merupakan salah satu wilayah perbatasan yang rawan dijadikan jalur keberangkatan PMI secara nonprosedural.

Persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) juga diharapkan menjadi agenda penegakan hukum Polres Sambas. Aktivitas tersebut dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai serta konflik di tengah masyarakat.

Eko berharap kepemimpinan AKBP Sanny Handityo dapat memperkuat sinergi antara kepolisian, Kejaksaan, TNI, Polri, pemerintah daerah, pelaku usaha, tokoh masyarakat dan seluruh elemen di Kabupaten Sambas.

“Kadin Sambas siap mendukung langkah penegakan hukum yang profesional, transparan dan tidak tebang pilih. Stabilitas keamanan dan kepastian hukum merupakan fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi serta masuknya investasi yang sehat di Kabupaten Sambas,” pungkasnya.(Rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed