Media Kalbar, LANDAK
Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa mendapat gelar kehormatan Kerajaan Ismahayana Landak atas kehendak Raja Iswaramahayana Dipati Karang Sari Gusti Fiqry Azizurrahmansyah dengan memberikan gelar dan bintang kehormatan untuk Bupati Karolin yakni Putri Permata Jaya Negeri Ismahayana Landak.
“Tentu gelar ini merupakan niatan yang baik dan untuk mempererat rasa kekeluargaan antara Pemerintah Kabupaten Landak dan Keraton Ismahayana Landak. Saya selalu berupaya memberikan perhatian dan dukungan, namun demikian masih banyak keterbatasan kami sehingga perlu memerlukan komonikasi dari semua pihak,” ucap Karolin.
Karolin Margret Natasa bersama suami mengahadiri acara tumpang negeri tahun 2021 yang merupakan kegiatan kebudayaan dari Keraton Ismahayana Landak dengan melakukan ritual adat istiadat serta pemberian gelar kehormatan kepada Bupati Landak yang berlangsung di Istana Keraton Isamahayana Landak, Kecamatan Ngabang, sabtu (25/09/21).
Dalam kesempatan tersebut Bupati Karolin mengingatkan kepada Keraton Ismahayana Landak untuk dapat mengajukan wilayah hutan adat kepada pemerintah, karena saat ini Pemda Landak sudah mengesahkan perda yang berkaitan dengan pengakuan terhadap masyarakat adat.
“Jika memang pihak kerajaan ingin mengajukan beberapa wilayah yang dikenal sebagai hutan adat mungkin dapat kita bicarakan, namun demikian wilayahnya masih dijaga dan dilestarikan karena untuk menjamin keberadaannya agar tidak diperjual belikan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” pesan Karolin.
Lebih lanjut Bupati Karolin menjelaskan bahwa sejak tahun 2017 tumpang negeri ini telah ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda, hal ini merupakan bentuk pengakuan dari Negara Indonesia terhadap berbagai budaya yang ada termasuk di Kabupaten Landak.
“Ini juga menjadi salah satu keunikan dan karakter kita di Kabupaten Landak sehingga menjadi kebanggaan. Kedepan ini menjadi even berskala nasional maupun internasional, dan kegiatan tumpang negeri ini telah mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Landak yang difasilitasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak, kalau dulu mungkin keraton melaksanakan sendiri dan sekarang difasilitasi oleh pemerintah daerah,” jelas Karolin. (mc/amad)
Comment