Pontianak, Media Kalbar
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terus memproses dugaan korupsi pembangunan jalan di Mempawah yang diduga menyeret Mantan Bupati Mempawah Ria Norsan yang kini menjabat sebagai Gubernur Kalbar dengan menjadwalkan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi.
Sebelumnya di laporkan KPK mentaksir kasus proyek jalan ini merugikan keuangan negara hingga Rp40 miliar.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Daerah Kalimantan Barat,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan persnya, Senin, 27 April 2026.
Dari 19 saksi yang akan diperiksa menurut Budi Prasetyo, 17 di antaranya adalah ASN pada Pemda Kabupaten Mempawah. Mereka ialah Abang Ari Darmawan, ASN/Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK); M. Ibrahim, ASN/PPTK Pekerjaan Jalan Sekabuk-Sei Sideram; Sulaiman, ASN Kabupaten Mempawah; Swa Hidayah Rezkan, ASN Kabupaten Mempawah; Isbahudin, ASN pada Dinas PUPR Kabupaten Mempawah.
Kemudian, delapan orang selaku ASN/Direksi Teknis Dana Alokasi Khusus untuk Transfer ke Daerah (DAK TUD) Tahun Anggaran 2015 atas nama, Mustadi, Abdurrakhman, Muamal Kadafi, Firdaus Efendi, dan Ahmad Syarif, Salbani, Danial, Suparjanto.
Selanjutnya, M. Yunus, ASN pada Dinas PU Kabupaten Mempawah; Deby Superatman alias Miyus, ASN Kabupaten Mempawah, Suryadi, ASN Dinas PU Kabupaten Mempawah; Muhammad, ASN Dinas PU Kabupaten Mempawah; Saniwan alias WE pensiunan ASN; dan Faisal Parta Kusuma dari pihak swasta.
Saat ini Pemeriksaan oleh penyidik KPK sedang berlangsung di Mapolda Kalbar dan belum diketahui materi pemeriksaan masing masing saksi. Pihak KPK baru akan menyampaikan perkembangannya setelah pemeriksaan rampung.
Untuk diketahui, KPK saat ini tengah mendalami dugaan perintah dari Ria Norsan hingga aliran uang korupsi dalam proyek dua ruas jalan di Kabupaten Mempawah.
Proyek Jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam itu menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diajukan oleh Pemda Kabupaten Mempawah.
Proses penyidikan KPK juga masih mendalami peran tiga pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yang hingga kini masih belum disebutkan siapa-siapa tersangkanya oleh KPK. (*/MK)










Comment