by

Keterlibatan Oknum Kades dalam Proyek Tebing Sungai Pinoh Dipertanyakan

‎Melawi, Media Kalbar

Proyek Pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Pinoh Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat yang dibiayai melalui APBN Tahun Anggaran 2026 kini menjadi sorotan. Proyek milik Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak tersebut diduga melibatkan salah satu oknum kepala desa di Kecamatan Nanga Pinoh.

‎Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak awal sebesar Rp7.151.950.000, kemudian melalui Addendum 02 mengalami penyesuaian menjadi Rp6.436.755.000. Proyek dikerjakan oleh CV Cahya Griya Vianela, dengan konsultan pengawas PT Nadi Cipta Consultant KSO CV Centrina Engineering, dan masa pelaksanaan selama 240 hari kalender.

‎Dugaan keterlibatan oknum kepala desa tersebut mencuat setelah tim investigasi awak media melakukan penelusuran di lokasi proyek pada Rabu (15/7/2026), Beberapa waktu lalu Saat berada di lokasi, tim awak media menanyakan keberadaan pengawas proyek kepada para pekerja. Salah seorang pekerja menunjukkan papan informasi proyek dan menyampaikan bahwa pengawas sedang berada di kantor di daerah Cemp.

‎Berbekal informasi tersebut, tim awak media kemudian mendatangi lokasi yang dimaksud dan berhasil menemui seseorang yang disebut sebagai pengawas proyek, bernama Nanang.

‎Namun, saat dimintai keterangan terkait pekerjaan tersebut, Nanang justru mengarahkan tim awak media untuk menemui seorang kepala desa.
‎”Kalau ada apa-apa, pesan Pak Kades saja. Temui Pak Kades di rumahnya, di pertigaan, ada ponton, maju sedikit arah keluar, ada mobil Fortuner putih,” ujar Nanang kepada tim awak media.


‎Ketika ditanya siapa nama kepala desa tersebut, Nanang mengaku tidak mengetahui secara pasti.
‎”Kesitu saja, saya kurang paham,” katanya.

‎Saat diminta nomor kontak pengawas tersebut,Nanang menolak memberikannya.

‎”Tak usah pakai nomor, langsung saja ke sana. Kemarin juga ada orang saya suruh ke sana,” ucapnya.

‎Ketika kembali ditanya apa kapasitas kepala desa tersebut dalam proyek pemerintah itu, Nanang menjawab singkat.

‎”Saya tidak tahu, yang penting ke sana saja.”

‎Pernyataan tersebut memunculkan tanda tanya mengenai posisi dan peran kepala desa yang dimaksud dalam proyek yang bersumber dari APBN tersebut.

‎Jika benar seorang kepala desa menjadi pihak yang harus ditemui untuk membahas pelaksanaan proyek, maka perlu ada penjelasan dari pihak kontraktor maupun instansi terkait mengenai kapasitas dan kewenangannya.

‎Hingga berita ini diterbitkan, tim awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak CV Cahya Griya Vianela, Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak, serta kepala desa yang disebutkan oleh pengawas proyek guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi atas dugaan keterlibatan tersebut.

‎Pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil investigasi lapangan dan keterangan yang diperoleh di lokasi. Dugaan yang disampaikan masih memerlukan klarifikasi dari seluruh pihak terkait agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang sesuai prinsip jurnalistik. (*/MK)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed