Sekadau, Media Kalbar
Mangkok Merah Borneo Bersatu melalui Ketua DPC-nya, Venansius Seno, melontarkan kritik keras terhadap PT MPL terkait dugaan belum dilunasinya kewajiban Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dinilai berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sekadau.
Dalam keterangannya, Venansius Seno menegaskan bahwa perusahaan yang berinvestasi dan mengambil keuntungan di wilayah Kabupaten Sekadau seharusnya taat terhadap seluruh kewajiban administrasi dan perpajakan daerah. Ia menilai keterlambatan atau belum dibayarkannya BPHTB oleh PT MPL mencerminkan lemahnya komitmen perusahaan terhadap daerah tempat mereka beroperasi.
“Jangan datang investasi di wilayah Sekadau hanya mencari keuntungan, tetapi lupa akan kewajiban terhadap daerah. Pajak BPHTB itu hak daerah untuk pembangunan masyarakat,” tegas Venansius Seno, Jumat (8/5/2026).
Ia mengatakan, apabila PT MPL tidak segera menyelesaikan kewajiban tersebut, pihaknya mengancam akan mengambil langkah tegas dengan mengerahkan massa untuk menutup operasional pabrik kelapa sawit (PKS) milik perusahaan yang berada di wilayah Dusun Gonis, Kabupaten Sekadau.
Menurutnya, ultimatum tersebut bukan sekadar ancaman, melainkan bentuk tekanan moral agar perusahaan menghormati aturan dan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat daerah.
“Kami memberi waktu agar persoalan ini segera diselesaikan. Kalau tetap tidak ada itikad baik, kami siap turun bersama Masa Mangkok Merah Borneo Bersatu untuk menutup aktivitas PKS MPL di Desa Gonis,” ujarnya.
Pernyataan keras tersebut memicu perhatian publik, terutama di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat agar perusahaan perkebunan dan industri yang beroperasi di Kalimantan Barat lebih transparan dan bertanggung jawab terhadap kewajiban pajak maupun kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT MPL belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan maupun ultimatum yang disampaikan oleh DPC Mangkok Merah Borneo Bersatu.Kabupaten Sekadau. (Tim/MK)







Comment