Putussibau, Media Kalbar
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Kuswandi menyampaikan bahwa banyak masyarakat menyuarakan kekhawatirannya tentang komoditi kratom. Maka kami DPRD tidak pernah berhenti menyuarakan tentang komoditi Kratom hingga ke Pemerintah Pusat, tegasnya saat memimpin sidang paripurna DPRD bersama Eksekutif Kapuas Hulu .Senin ( 4 /12/2023 )
Untuk itu Bapemperda DPRD Kapuas Hulu kemudian mengkaji dengan berbagai pihak serta berkonsultasi dengan pejabat terkait di kantor Gubernur Kalbar.
“Setelah itu kami usulkan Raperda Inisiatif ini,” ungkap Kuswandi yang juga Politisi partai golkar
Raperda tataniaga kratom ini juga upaya DPRD Kapuas Hulu untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam rangka memajukan perekonomian masyarakat, kata Kuswandi
Seperti diketahui bahwa kratom belum ada payung hukumnya, harga sering naik turun dan ada potensi dipermainkan oleh oknum pengepul. “Kasian petani dipermainkan harga, kadang-kadang anjlok harganya, sebab itu kita buat payung hukum untuk melindungi mereka, jelasnya
Menurut politisi partai golkar ini, Raperda tersebut juga akan membahas tentang tataniaga dan standar mutu agar kratom bisa diterima di pasar global. “Hal ini akan kita dengar masukan juga dari pihak Eksekutif, ucapnya.
“Dengan adanya Perda tentang kratom ada berpotensi menambah PAD Kapuas Hulu. Selama ini belum ada regulasinya sehingga peluang pendapatan itu lewat begitu saja,” pungkas Kuswandi ( Icg )
Comment