Pontianak, Media Kalbar
Ketua Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legalisir) Kalimantan Barat, Edy Rusalan, angkat bicara terkait sering terjadinya pemadaman listrik di sejumlah wilayah Kalimantan Barat dalam beberapa hari terakhir.
Kepada awak media, Sabtu (4/7/2026), Edy Rusalan menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Menurutnya, pemadaman listrik yang berulang telah mengganggu aktivitas masyarakat, pelaku usaha, dunia pendidikan, hingga pelayanan publik yang sangat bergantung pada pasokan listrik yang stabil.
”Pemadaman listrik yang terus berulang tentu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Banyak aktivitas ekonomi, pendidikan, maupun pelayanan publik yang ikut terdampak. Kami berharap PLN dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal serta menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat mengenai penyebab dan langkah penanganannya,” ujar Edy.
Ia menegaskan bahwa masyarakat sebagai pelanggan berhak mendapatkan pelayanan kelistrikan yang andal serta informasi yang jelas apabila terjadi gangguan. Oleh karena itu, Edy meminta PT PLN (Persero) UID Kalimantan Barat melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem kelistrikan agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Selain itu, Edy menegaskan bahwa Legalisir Kalimantan Barat akan terus mengawal berbagai persoalan pelayanan publik, termasuk sektor kelistrikan, guna memastikan hak-hak masyarakat sebagai konsumen tetap terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku.
Belakangan ini, pemadaman listrik terjadi di sejumlah wilayah di Kalimantan Barat, termasuk Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya. Berdasarkan penjelasan PT PLN (Persero) UID Kalimantan Barat, gangguan tersebut bukan disebabkan oleh kekurangan pasokan batu bara, melainkan adanya gangguan teknis pada sistem pembangkit dan jaringan kelistrikan yang saat ini masih dalam proses penanganan.
Edy berharap PLN dapat segera memulihkan keandalan sistem kelistrikan sehingga masyarakat kembali memperoleh layanan listrik yang stabil dan tidak lagi mengalami pemadaman berkepanjangan.
(Mk/Ismail)










Comment