by

Ketua LPA Kalbar: Basmi Koruptor BGN, Jangan Bubarkan Program Makan Bergizi Gratis

PONTIANAK, Media Kalbar

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kalimantan Barat, R. Hoesnan, menyatakan penolakan terhadap tuntutan pembubaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) pasca terungkapnya kasus korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN).

Dalam pernyataan tertulisnya, Hoesnan menyebut pengungkapan dan penindakan hukum terhadap oknum di BGN, termasuk eks kepala dan wakilnya, adalah kewajiban hukum. Namun ia menilai menjadikan skandal tersebut sebagai alasan untuk menghapus program MBG sebagai “kebebalan logika”.

“MBG bukan sedekah sukarela dari negara, melainkan amanah konstitusi demi masa depan anak Indonesia,” ujarnya di Pontianak, Jumat (19/6).

Hoesnan memaparkan dampak positif program MBG yang menurutnya sudah mulai terasa di akar rumput, seperti jaminan nutrisi untuk menekan stunting, penyerapan tenaga kerja lokal, pembangunan dapur umum di daerah, hingga peningkatan permintaan produk petani lokal.

Ia menegaskan hukum harus ditegakkan bagi para pelaku korupsi di BGN, tetapi program MBG tetap harus dipertahankan.

“Hukum harus ditegakkan sekeras-kerasnya bagi para pengkhianat bangsa di BGN. Kita dukung penuh aparat penegak hukum untuk menyikat habis para koruptor. Namun ingat, kita basmi tikusnya, bukan membakar lumbungnya,” tegasnya.

Hoesnan mengajak masyarakat menjadi garda terdepan menjaga keberlanjutan program MBG demi tumbuh kembang dan kepentingan terbaik anak Indonesia. (*/Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed