by

Ketua PKBI Sambas Dorong Regulasi Daerah untuk Perkuat Penanggulangan TBC dan Hapus Stigma Pasien

SAMBAS, Media Kalbar – Ketua Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Cabang Sambas, Ferdinan Syolihin, S.E., M.E., mendorong agar penanggulangan Tuberkulosis atau TBC di Kabupaten Sambas tidak hanya berhenti pada pendekatan program kesehatan, tetapi juga diperkuat melalui dukungan kebijakan dan regulasi daerah.

Hal itu disampaikan Ferdinan dalam kegiatan Pertemuan FGD dengan Pemangku Kepentingan Lintas Sektor Asesmen Stigma Tuberkulosis pada Pasien TBC, Keluarga, Masyarakat, dan Tenaga Kesehatan di Kabupaten Sambas, Rabu, 2 Juli 2026.

Menurut Ferdinan, persoalan TBC bukan semata-mata urusan medis, tetapi juga menyangkut persoalan sosial, pendidikan publik, perlindungan masyarakat, serta keberpihakan pemerintah daerah terhadap kelompok rentan. Karena itu, penanganannya perlu melibatkan banyak sektor dan memiliki payung hukum yang kuat.

“Kalau kita ingin serius menekan kasus TBC dan menghapus stigma terhadap pasien, maka perlu ada keberanian politik daerah untuk memperkuatnya melalui regulasi. Tidak cukup hanya program, tetapi harus ada kebijakan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Ferdinan.

Ia menilai, stigma terhadap pasien TBC masih menjadi hambatan besar dalam proses penanggulangan penyakit tersebut. Banyak pasien merasa takut, malu, bahkan khawatir dikucilkan oleh lingkungan sekitar. Kondisi ini dapat berdampak pada keterlambatan pemeriksaan, putus pengobatan, hingga meningkatnya risiko penularan di masyarakat.

Ferdinan menyebut, pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Sambas perlu melihat isu TBC sebagai agenda strategis daerah. Salah satu langkah yang dapat dipertimbangkan adalah mendorong lahirnya Peraturan Daerah atau regulasi khusus yang mengatur penguatan penanggulangan TBC, perlindungan pasien, edukasi masyarakat, serta penghapusan stigma dan diskriminasi.

“Regulasi daerah penting untuk memastikan semua pihak memiliki tanggung jawab yang jelas. Mulai dari pemerintah daerah, dinas teknis, fasilitas kesehatan, pemerintah desa, dunia pendidikan, organisasi masyarakat, hingga media massa,” katanya.

Menurutnya, keberadaan regulasi juga dapat memperkuat alokasi anggaran, koordinasi lintas sektor, pendataan pasien, pendampingan keluarga, serta kampanye publik yang lebih masif dan konsisten. Dengan demikian, penanggulangan TBC tidak berjalan secara parsial, tetapi menjadi gerakan bersama yang memiliki arah kebijakan jelas.

Ferdinan juga menekankan bahwa perlindungan terhadap pasien TBC harus menjadi perhatian serius. Pasien tidak boleh diperlakukan secara diskriminatif, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, tempat kerja, sekolah, maupun layanan publik. Yang harus diperangi, kata dia, adalah penyakitnya, bukan orangnya.

“Pasien TBC harus dirangkul, bukan dijauhi. Mereka membutuhkan dukungan moral, akses layanan kesehatan, dan lingkungan sosial yang sehat agar bisa menjalani pengobatan sampai sembuh,” tegasnya.

PKBI Cabang Sambas, lanjut Ferdinan, siap mengambil peran dalam memperkuat edukasi masyarakat, advokasi kebijakan, serta membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya. Ia berharap FGD tersebut tidak hanya menghasilkan rekomendasi administratif, tetapi juga menjadi pintu masuk lahirnya kebijakan daerah yang lebih progresif.

“FGD ini harus menjadi momentum politik kesehatan di daerah. Kita ingin Kabupaten Sambas memiliki komitmen yang kuat dalam eliminasi TBC, termasuk keberanian membangun regulasi yang berpihak kepada pasien, keluarga, dan masyarakat,” tutupnya.

Melalui dorongan tersebut, PKBI Sambas berharap penanggulangan TBC di Kabupaten Sambas dapat berjalan lebih sistematis, manusiawi, dan berkelanjutan, sejalan dengan target eliminasi TBC di Indonesia pada tahun 2030.(Rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed