by

Kolaborasi Tuntaskan Sertifikasi

Pontianak, Media Kalbar

Seperti kita ketahui, pada tanggal 24 September dikenal sebagai Hari Agraria dan Tata Ruang yang sekaligus merupakan hari lahir Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) yang ke-63. Hal ini sebagai bentuk bersatunya hari lahir UUPA dan Hari Tata Ruang.

Pj. Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes. menjadi Inspektur Upacara dalam rangka memperingati hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) yang mengusung tema “Kinerja dan Kolaborasi untuk Indonesia Maju” di Halaman Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat, Senin (25/9)

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes. membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto.

“Dalam menjalankan program-programnya, Kementerian ATR/BPN tidak dapat bergerak sendiri. Perlu dibangun sinergi dan kolaborasi yang baik dengan seluruh pihak terkait, sehingga dapat memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.

Dalam menyongsong Indonesia Emas 2045, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk melakukan kerja Spartan, serta membangun sinergi dan kolaborasi yang baik dengan berbagai pihak. Saat ini Kementerian ATR/BPN telah berhasil mendaftarkan sebanyak 107,1 Juta bidang tanah dari target 126 juta bidang tanah.

“Diharapkan pada Tahun 2025, seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar,” terangnya.

Disampaikannya, Kementerian ATR/BPN juga mendorong pendaftaran tanah terhadap tanah wakaf dan rumah-rumah ibadah (seperti Gereja, Pura, Masjid dll) yang dilakukan tanpa terkecuali, tanpa diskriminasi sehingga umat-umat beragama dapat beribadah dengan tenang sebagaimana yang dijamin dalam konstitusi. Kementerian ATR/BPN juga terus memberikan dukungan terhadap pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dan telah menyelesaikan 9 materi teknis RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) yang seluruhnya telah ditetapkan menjadi RDTR oleh Kepala Otorita IKN.

Sebagai informasi, dari target 12 paket pengadaan tanah di IKN, telah diselesaikan sebanyak 7 Paket Pengadaan Tanah dan sisanya akan segera diselesaikan demi kelancaran pembangunan IKN.

Tak hanya itu, untuk mencegah dan menutup ruang gerak mafia tanah, Kementerian ATR/BPN menerapkan program digitalisasi data-data pertanahan dan melakukan sertifikasi tanah secara elektronik.

“Saat ini sedang dilakukan uji coba sertifikat elektronik, hal ini dilakukan untuk memitigasi terjadinya penyalahgunaan data-data pertanahan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab serta menjaga keamanan data-data pertanahan apabila terjadi bencana (seperti kebakaran, gempa bumi, banjir dan lain sebagainya)”, tambahnya.

Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang dibentuk sebagai wadah koordinasi lintas sektor untuk mendiskusikan hambatan dan tantangan lintas sektor dalam melaksanakan Reforma Agraria agar terdapat pembangunan berkelanjutan dan tercipta kepastian hukum bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat pesisir, kawasan hutan dan tanah-tanah transmigrasi.

“Partisipasi masyarakat turut memegang peranan penting dalam proses pengambilan keputusan dengan duduk bersama dan menampung setiap aspirasi masyarakat. Hal ini bertujuan agar setiap kebijakan yang dihasilkan dapat tepat guna dan memberi manfaat konkret bagi masyarakat. Salah satu bentuk implementasi perwujudan partisipasi masyarakat ialah melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), melalui wadah GTRA beberapa konflik Agraria yang telah berlangsung selama puluhan tahun di berbagai daerah dapat terselesaikan,” imbuhnya. (Adpim/amd)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed