by

Konrwil Dinas Bidang Pendidikan Kecamatan Sungai Kakap Mensosialisasi percepatan Vaksinasi anak

Kubu Raya, Media Kalbar -Dalam rangka penanggulangan pandemi COVID-19,telah ditetapkan kebijakan vaksinasi COVID-19 sebagai intervensi efektif untuk memutuskan mata rantai penularan COVID-19.Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 bagi Anak Usia 6 Sampai 11 Tahun.

Atas arahan itulah Konrwil Dinas Bidang Pendidikan dan kebudyaan Kecamatan Sungai Kakap mensosialisasi percepatan Vaksinasi anak usia 6-11 Tahun di Kantor Korwil Jalan Raya Sungai Kakap K.11,3 pada hari Jum’at (21.Januari 2022.pagi

Hadir dalam Kegiatan tersebut Kapolsek Sungai Kakap yang wakili
Kanit Binmas Polsek Sungai Kakap Iptu Slamet.S.Camat Sungai Kakap.Danramil.Sungain Kakap Kepala Desa Pal 9 Kepala Puskesmas se-Kecamatan Sungai Kakap Ketua K3S Kepala Sekolah TK SD se Kecamatan Sungai Kakap.

“Agus Anwari S,Pd,SD.,MM
KorwasKecamatan Sungai Kakap ketika di temui di ruang kerjanya usai menghadiri Sosialisai ia mentakan.pertama kita merujuk kepada SKB 4 Mentri yang ke Dua surat edaran dari kementrian kesehatan yang ke Tiga surat edaran yang di keluarkan dari Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten kubu raya terkait dengan Vaksinasi anak usia 6 – 11 tahun.”Katanya.

“Jadi pelaksanaan pada hari ini di korwil,kenapa di tempatkan di korwil di karenakan audiens dari peserta yang akan di vaksin itu berasal dari siswa tentunya berasal dari sisa sekolah dasar yang berada di kecamatan sungai kakap untuk melancarkan kegiatan ini dari Dinas Pendidikan berkerjasama dengan Tim-tim yang terkait dengan pelaksanaan vaksinasi anak usia 6 – 11 tahun,”Imbuhnya.

“Makanya dari pihak K3S untuk berkerjasama dengan korwil untuk koordinasi dengan Kapolsek Danramil kemudian Kecamatan, kepala Puskesmas yang ada di Kecamatan sungai kakap tujuannya untuk menyamakan menentukan jadwal pelaksanaan Vaksinasi yang ada di kecamatan sungai kakap,”Ucapnya.

Lebih lanjut Agus Anwari mentakan
Karena biar bagaimanapun ini merupakan Program Pemerintah yang harus kita sukseskan kita laksanakan untuk anak usia 6-11 tahun tentunya harus di setujui oleh orang tua siswa.nanti dalam pelaksanaan teknis nya sebelum anak ini di vaksin melalui tahapan yang sama yang di lalui orang dewasa melalui tahapan screning untuk sekiranya anak ini ada penyakit bawaan tentunya dari pihak nakes tidak berani untuk memvaksin karena resikonya sangat tinggi.”Ujarnya.

“Jadi intinya kami menghimbau kepada orang tua murid untuk mendampingi anak nya pada saat scraning tentang kesehatannya jadi pelaksanaan untuk sosisalisasi ini di laksanakan oleh tenaga nakes yang berasal dari puskesmas.

“Untuk kecamatan kakap ini ada tiga wilayah punggur,kakap dan jeruju Sungaj Rengas jadi tim tim inilah yang menyebar ke sekolah sekolah untuk melaksanakan vaksinasi usia anak 6 – 11 tahun.”Katanya.

Di singgung mengenai apakah di waajib anak usia 6-11 tahun untuk di Vaksia Agus menjelaskan begini ini bukan kewajiban tetapi himbauan karena bukan paksaan artinya sesuai dengan surat edaran yang berasal dari nakes ini yang tentang pelaksanaan vaksinasi untuk membatasi penyebaran virus baru yang bernama Omicron.Ini yang menyasar juga kepada siswa siswa juga tidak hanya orang dewasa makanya di himbau kepada orang tua tidak di paksakan sekiranya orang tua tidak bersedia anak ini juga tidak bisa di vaksin.”Ucapnya.

“Karena lain dengan orang dewasa,kalau orang dewasa dapat menentukan Vaksin bisa atau tidak itu akan segera di ACC dari pihak kesehatan dan berasal dari sumber diri nya sendiri tetapi kalau untuk anak tentu melalui dampingan orang tua kalau sekiranya orang tua tidak ingin memvaksin anak berarti tidak ada paksaan.

“Artinya di beri kebebasan untuk memilih apakah anak nya boleh di vaksin atau tidak karena nanti bisa berdampak lebih fatal lagi kalau di paksakan sementara ada kasus kasus yang mengakibatkan anak ini terjadi sesuatu hal yang tidak di inginkan.”Tandasnya.

“Sementara Camat Sungai Kakap Rusdety.SH Saat di Wawan carai dia mengatakan di Pemerintahan Kecamatan Sungai kakap mendukung Program Pemerintah Pusat Provinsi Kabupaten insyaallah kami beserta Forkopimcam kemudian seluruh tenaga Nakes dan seluruh jajaran Pendidikan yang ada di wilayah Kecamatan sungai kakap siap untuk melaksanakan instruksi tersebut.”Katanya.

“Namun ada beberapa hal yang menjadi catatan kita di dalam rapat ini yang pertama tolong ketika pelaksanaan ini di sosialisasikan betul betul kepada seluruh masyarakat terutama kepada orang tua murid karena vaksin kita ini kan berada di usia 6 – 11 tahun.

Kita sosialisasi kan betul betul sehingga mendapat pemahaman dari orang tua murid yang ke dua ketika pelaksanaan Vaksin untuk anak anak kita tolong tenaga Nakes untuk meng Screening Betul betul kepada anak anak yang akan di Vaksin,”Tegasnya.

“Dan Alhamdulillah juga tadi ada diskusi terkait dengan teknis bagaimana pelaksanaan ini bagaimana sosialisasinya tanggal nya dan kemudian kami juga akan berusaha menggerakkan aparatur desa baik dari tingkat RT,Kadus,kemudian Kades menyampaikanlah Program ini sehingga masyarakat paham betapa pentingnya ini.”Harapnya.

Rusdety juga mengatakan terkait berita hoaks tentang vaksin yang cepat beredar di Medisosial terutama kita betul betul memberikan pemahaman itu cara menangkal.”Memang hoaks ini cepat langsung saja sampai belum kita sampai dia sudah duluan sampai walaupun tidak benar.”Terangnya.

Jadi Kata Rusdety Camat sungai Kakap betul ada trik trik yang memang betul di dalam rapat tadi di sampaikan salah satu nya,ketika pelaksanaan Vaksin itu usahakan untuk anak usia kelas 6 dulu baru kelas 5 sehingga yang lainnya begitu melihat dan pelaksanaan itu lancar jadi tidak ada timbul ketakutan.

Kemudian yang ke Dua Dokter dokter ketika pelaksanaan Vaksin usahakan turunkan tenaga Nakes mungkin dengan kalimat Dokter mereka masih merasa aman betul betul juga pesan pak Sekda,Sekretaris daerah kabupaten kubu raya ayok betul betul Screening untuk anak anak kita ini betul betul di laksanakan Alhamdulillah tadi pada kesempatan rapat juga sudah saya sampaikan terimaksih.”Ucapnya.

Dr.Erian Setiawan Dinas Kesehatan Puskesmas Sungai Kakap di sela sela kesibukannya usai menghadiri Sosialisasi terkait Vaksinasi anak usia 6-11 Tahun yang akan di laksanakan di setiap sekolah tingkat SD yang ada di kecamatan Sungai Kakap dia menjelaskan.

“Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Permenkes jadi vaksin yang kami berikan adalah vaksin jenis sinopak,adapun efek samping efek samping yang biasa di temukan Usai di Vaksin seperti nyeri di daerah sendi,demam hingga demam tinggi pun atau reaksi alergi dari ringan sampai berat.”Jelasnya.

“Demi kesehatan bagi orang tua siswa yang ingin datang dan Vaksinasi anak nya yang pertama adalah untuk terbuka masalah kesehatan anak nya mungkin dari dalam kandungan sehingga pada saat lahir ataupun umur,”Pintanya

“Sekarang di mohon Orantua siswa untuk tidak ada yang di tutup tutupi tentang riwayat hidup anak nya jadi nanti setelah itu dari dokter atau tim dari kami akan memberikan acuan apakah layak atau kah di tunda atau tidak bisa di beri vaksinasi sama sekali.”Pungkasnya.(Tim.Liputan.Ismail)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed