by

Breaking News, Omicron Sudah Masuk Kalbar

Pontianak, Media Kalbar

Wakil Ketua Satgas Covid-19 Provinsi Kalbar dr. H. Harisson, M. Kes menyampaikan bahwa satu orang PMI Positif Omicron, masuk dari Entikong tanggal 23 Desember 2021.

“Kepastian Omicron baru diterima hari ini melalui surat BALITBANGKES Jakarta tertanggal 20 Januari 2022.” Ungkap Harisson di Pontianak, Jumat (21/1)

Disampaikan juga bahwa yang terkonfirmasi positif covid-19 varian Omicron tersebut adalah PMI inisial S, laki-laki 43 tahun, Alamat Karaeng Kab.
Banteang Sulsel.

Adapun Kronologisnya, 23 Desember 2021 , PMI tersebut datang melalui PLBN Entikong, dilakuka Pengambilan Swabs PCR oleh Lab PCR KKP Entikong, kemudian pukul 17.00 rombongan yang bersangkutan dikirim ke Pontianak untuk proses karatina menggunakan Bus
Satgas Covid-19 Perbatasan ke Pontianak.

23 Desember 2021 Hasil Lab PCR dari Lab KKP Entikong keluar pukul 23.00 Wib Hasilnya Positif

Kemudian yang bersangkutan tiba di Pontianak langsung diisolasi di Upelkes selama 10 hari sesuai Protap. Dilakukan pemeriksaan SGTF tanggal 28 Desember 2021 (sampel kiriman dari KKP Entikong)
(Hasil positif namun Non Probable Omicron) hasil Lab UNTAN

29 Desember 2021 Pengiriman sample WGS ke Litbangkes, 30 Desember 2021 Pasien dilakukan Swab kembali hasilnya Negatif. Tanggal 3 Januari 2022,
pasien dipulangkan ke daerah asalnya di Sulsel.

” Selanjutnya, dengan ditemukannya kasus positif Omicron pada PMI yang masuk ke Kalbar, Satgas Covid Perbatasan harus ekstra hati-hati dalam penanganan PMI baik penanganan pada saat proses mereka masuk, penanganan karantina dan penanganan isolasi, Karena dikhawatirkan kalau penanganan tidak sesuai SOP dan Prokes yang ketat maka Satgas Covid Perbatasan dan petugas karantina atau isolasi akan tertular omicron yang pada akhirnya akan menyebar di Kalbar.” Jelas Harisson yang juga Sekda Provinsi Kalbar ini.

Disampaikan juga bahwa Satgas Covid-19 Provinsi akan melaksanakan tracing dan testing terhadap seluruh petugas yang melakukan pelayanan kepada PMI baik di PLBN maupun di tempat karantina dan isolasi terpadu. (amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed