JAYAPURA, Media Kalbar
Gubernur Papua, Lukas Enembe,SIP,MH masih sakit dan membutuhkan penanganan medis yang layak. Sesuai jadwal, harusnya Gubernur Enembe menjalani pengobatan di rumah sakit di Singapura dan Manila, Filipina.
Gubernur Enembe sampai saat ini belum bisa menjalani pengobatan karena karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka. Ia juga dicegah Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Kementerian Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) keluar negeri.
Bila kondisi orang nomor satu di Papua memburuk maka KPK dan Ditjen Imigrasi Kemenkumham wajib bertanggung jawab.
Tim Dokter Gubernur Papua meminta institusi hukum di Indonesia untuk menghormati hak orang nomor satu di Bumi Cenderawasih tersebut, guna mendapatkan penanganan kesehatan yang layak, kendati harus ke luar negeri.
Pasalnya, Gubernur Enembe telah dinyatakan sakit sejak 6 bulan terakhir, bahkan mengalami beberapa jenis penyakit kompilkasi, seperti stroke, diabetes, jantung, hipertensi dan kompilkasi ginjal.
“Untuk pengobatan selama ini, beliau rutin melaksanakan pelayanan kontrol di rumah sakit Singapura dan Manila, Filipina. Dimana selama ini kami melengkapi adminitrasi dan lainnya sebagaiman arahan dokter yang menangani, termasuk obat yang diminum sudah cukup rutin terpantau,” jelas Dokter Pribadi Gubernur Papua, dr. Athonius Mote kepada wartawan di Jayapura, Rabu (14/09) malam.
Sementara untuk beberapa waktu kemarin, lanjut Mote, semestinya Gubernur wajib kembali kontrol ke dokter di Singapura tetapi batal karena adanya pemanggilan pemeriksaan oleh KPK.
“Makanya kami sangat memohon hak beliau untuk mendapatkan penanganan kesehatan dalam hal ini dapat berobat ke rumah sakit di luar negeri. Karena sangat dikhawatirkan, tekanan yang dialami dapat memperburuk kondisi kesehatannya,” harap dokter Mote.
Masih menurut Mote, pasca ditetapkan tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp1 Miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kondisi kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe sampai saat ini praktis masih dalam keadaan sakit.
Artinya dengan penetapan tersangka oleh KPK, akan ada tekanan yang cukup berat, sehingga berpotensi menimbulkan reaksi kesehatan yang kurang baik, seperti gejala kaki bengkak sehingga menyulitkan untuk berjalan.
Juru Bicara Gubernur Papua, M. Rifai Darus pun membenarkan terkait kondisi kesehatan Gubernur yang belum pulih.
“Kita sudah melihat kondisi langsung dari pak gubernur yan saat ini berada di kediaman pribadinya di Koya, Kota Jayapura. Bahkan hari ini beliau masih mendapatkan pemeriksaan kesehatan dari tim dokter. Kita lihat kaki beliau masih bengkak,” jelas Rifai.
Ia juga menuturkan, bahwa saat ini kediaman Gubernur masih dijaga ketat oleh ribuan masyarakat dan juga keluarga dekat dari Gubernur.
“Beliau (Gubernur,red) minta jangan terlalu banyak masyarakat disana, dan meminta agar mereka kembali ke kediamannya masing masing. Masyarakat ini datang sendiri, tanpa disuruh setelah melihat informasi yang beredar di media sosial terkait kriminalisasi terhadap Gubernur,” kata Rifai.(**/mk)
Comment