Pontianak, Media Kalbar
Walaupun sudah proses persidangan dan sudah masuk sidang Penuntututan perkara Tipikor Waterfront Sambas masih terbuka kemungkinan adanya tersangka baru jika ditemukan bukti baru di dalam fakta sidang.
Hal tersebut disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Amirudin ketika dikonfirmasi wartawan usai sidang penyampaian tuntutan perkara Korupsi Waterfront Sambas di Pengadilan Tipikor Pontianak, Senin (8/7).
Kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus Waterfront Sambas. Amirudin menegaskan, bisa saja hal itu terjadi, asalkan ditemukan bukti baru di dalam fakta persidangan.
“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.” Kata Amirudin.
Sidang lanjutan Kasus Korupsi Waterfront Sambas akan digelar pada dua pekan mendatang tepatnya Hari Rabu dengan agenda Sidang Pembelaan Terdakwa atau Penyampaian Pledoi.
Diharapkan sidang masalah Waterfront Sambas benar-benar memberikan keadilan dan membuka siapa-siapa yang terlibat, termasuk aktor intelektualnya. Hal ini juga disuarakan oleh Anggota DPRD Kalbar Dapil Kabupaten Sambas H. Subhan Nur. (Amad)
Comment