SAMBAS, MEDIA KALBAR – Kualitas udara di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, berada dalam kategori sangat tidak sehat pada Minggu, 30 Agustus 2026.
Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang tercatat pada pukul 08.00 WIB, angka ISPU di stasiun pemantauan Sambas Dalam Kaum mencapai 218. Parameter kritis yang mendominasi pencemaran udara adalah partikel halus PM2.5.
Stasiun pemantauan tersebut berada di halaman belakang Kantor Bupati Sambas, Jalan Sukaramai, Desa Dalam Kaum, Kecamatan Sambas.
Selain PM2.5 yang mencapai angka 218, konsentrasi PM10 tercatat pada angka 133 atau berada dalam kategori tidak sehat. Sementara itu, parameter lain tercatat lebih rendah, yakni SO₂ sebesar 1, CO sebesar 12, O₃ sebesar 35, NO₂ sebesar 11, dan HC sebesar 6.
Pada waktu yang sama, suhu udara di wilayah tersebut tercatat 27 derajat Celsius, kelembapan 86,61 persen, dan tekanan udara 1.014 mbar.
Kondisi udara sangat tidak sehat tersebut dinilai dapat meningkatkan risiko kesehatan terhadap sejumlah kelompok masyarakat yang terpapar, terutama anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta warga yang memiliki penyakit pernapasan dan penyakit penyerta.
Kelompok sensitif disarankan menghindari seluruh aktivitas di luar ruangan dan memperbanyak kegiatan di dalam ruangan. Masyarakat umum juga diminta mengurangi aktivitas fisik dalam waktu lama di luar rumah serta mempertimbangkan penggunaan masker apabila harus beraktivitas di luar.
Warga diharapkan terus memantau perkembangan kualitas udara dan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami batuk, sesak napas, mata perih, atau gangguan kesehatan lainnya. (Rai)










Comment