by

Kuliah Umum DPP Apkasindo Dan MoU Dengan UNU, Sinergi SDM Kelapa Sawit Berkelanjutan Di Kalbar

Sanggau, Media Kalbar

Hari Jumat (25/11) sedang berlangsung Kuliah Umum DPP Assosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) dan MoU antara Univesitas Nahdlatul Ulama (UNU), DPW Apkasindo Provinsi Kalbar dan SMK Plus Desa Nusantara di Aula Kodim 1204/Sanggau, Sanggau, Provinsi Kalbar

FOTO: Acara Kuliah Umum Ketum DPP Apkasindo dan MoU Dengan UNU Kalbar

Hadir pada acara ini Rektor UNU Kalbar, KH Iman Aziz Staf khusus Wapres Bidang Percepatan pengentasan daerah tertinggal, Ketua Umum DPP APKASINDO, Dr. Ir. Gulat ME Manurung, MP.,C.IMA., C.APO, Bupati, Kodim 1204/Sanggau, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar, Gapki Kalbar, Ketua DPW Apkasindo Kalbar Indra Rustandi, SN., C.APO beserta pengurus dan para peserta serta undangan lainnya.

Ketua Umum DPP Apkasindo Dr. Ir. Gulat ME Manurung, MP.,C.IMA., C.APO mengatakan bahwa Acara ini merupakan implementasi wujud nyata dari arahan Ketua Dewan Pembina DPP APKASINDO, Jend TNI (Purn) Dr MOELDOKO, M.Si, supaya APKASINDO harus berguna dan menjadi harapan petani sawit dari Aceh sampai Papua.

Menurutnya, Kegiatan ini adalah berawal, banyaknya anak-anak petani sawit yang tidak terakomodir masuk melalui jalur beasiswa BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit). Kesedihan mendalam ratusan anak-anak petani sawit di Kalbar karena harapan mereka bisa kuliah dengan beasiswa BPDPKS pupus sudah (tidak lulus di Angkatan 2022).

“Hal ini telah menimbulkan semangat pengurus DPW APKASINDO KALBAR untuk menjalin Kerjasama dengan Universitas NU Kalbar. Sebagaimana yang kita lihat pada hari ini. Dimana 25 orang mahasiswa anak-anak petani sawit dan buruh tani sawit tempatan diterima di Fak Pertanian UNU Kalbar Priog Studi Agroteknologi.
Anak-anak kami ini untuk awalnya beasiswa nya ditanggulangi dari dana KIP dan Dana Yayasan UNU. Tentu ini masih sifatnya sementara. Untuk itu kami berharap kepada 300 korporasi sawit di Kalbar dapat menjadikan anak-anak kami ini sebagai “anak angkat” sehingga biaya perkuliahan dan biaya hidup bulanan kedepannya menjadi CSR dari perusahaan perkebunan di Kalbar.” Ungkap Gulat Manurung.

Diungkapkan lebih lanjut bahwa Hal itu tidak susah, jika memang para perusahaan melihat ini sebagai investasi SDM Sawit di Kalbar.
Apalagi sawit Indonesia sudah di patronkan melalui Inpres No 6/2019 tentang Rencana Akasi Nasional (RAN) Sawit Berkelanjutan yang ditindaklanjuti Perpres ISPO No 44/2020 tentang system sertifikasi perkebunan kelapa sawit berkelanjutan yang mewajibkan (mandatory) ISPO bagi petani sawit dan batas waktunya adalah tahun 2025 semua petani sawit wajib memiliki sertifikat ISPO. Dimana di Peraturan sebelumnya Petani hanya sukarela (voluntary) dalam hal sertifikasi ISPO.

“Meskipun suatu hal yang mustahil petani sawit 2025 bisa ISPO semua, namun APKASINDO tidak menyerah, sampai tahun 2023 akhir akan kami evaluasi, Apakah mungkin atau tidak. Jika tidak, maka APKASINDO akan mengajukan supaya petani sawit diberi waktu sampai tahun 2030, supya Pra-Kondisi petani sawit dengan berbagai kendalanya.” Ujarnya.

“Anak-anak kami ini kedepannya bisa menjadi bagian dari percepatan dan melanjutkan kosep RAN dan ISPO ditengah-tengah perkebunan sawit di Kalbar khususnya.” Imbuhnya.

Dipaparkan bahwa Korporasi Sawit tidak mungkin berjalan sendiri tanpa penguatan petani sawit sebagai mitra strategis, tanpa kehadiran petani sawit “sudah lama” sawit Indonesia ini selesai, jadi petani sawit adalah benteng dari berbagai gangguan kampanye negative sawit yang dilakukan oleh berbagai negara pesaing minyak nabati sawit Indonesia.

“Jika Perusahaan perkebunan bersedia menjadikan anak-anak kami ini sebagai “anak angkat”, maka untuk dasar pelaksanaanya, kami akan bermohon kepada Gubernur Kalbar supaya dibuatkan surat keputusan Gubernur untuk program SDM Anak-anak Petani Sawit Kalimantan Barat.” Tandasnya.

Jika setiap tahun ada 25 orang anak-anak petani sawit yang dibiayai oleh korporasi sawit Kalbar, maka dalam 5 tahun kedepan telah menghasilkan sarjana pertanian sebanyak 125 orang.
“Kami juga sebagai organisasi yang sudah berdiri 22 tahun yang lalu dan saat ini sudah memiliki perwakilan di 164 DPD Kabupaten Kota dari 22 DPW Provinsi akan mengajukan ke BPDPKS supaya tahun 2023, UNU menjadi Kampus Mitra BPDPKS dengan konsep Affirmative Action (tujuan kekhususan tertentu) sebagaimana 7 Kampus Mitra BPDPKS yang sudah berjalan.
Namun usulan kami ke BPDPKS, Kampus UNU ini nantinya mempunyai kekhususan, dimana seleksinya dilakukan atas usulan dari masing-masing kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat dengan quota 40 orang/tahun.” Tuturnya.

Disampaikan juga bahwa Kehadiran APKASINDO cukup berarti dalam perjalanan industry Hulu-Hilir sawit Indonesia. Cukup banyak tantangan yang dihadapi terkhusus petani sawit. Dari mulai lambatnya serapan dana PSR, harga TBS Petani swadaya yang tidak terlindungi oleh regulasi dan banyaknya lahan petani yang masih terkendala dengan status legalitasnya.
Kedua kendala ini berkaitan dengan Permentan 03/2022, Perpres 44/2020 dan Permentan 01/2018. Permentan 03/2022 terkait dengan rumitnya persyaratan PSR sampai 38 persyaratan, terkhusus yang terkait dengan KLHK, seperti wajib mendapatkan surat dari KLHK tentang bebas gambut.
Permentan 01/2018 kaitannya dengan harga TBS Petani swadaya. Dimana permentan tersebut hanya melindungi harga TBS petani yang bermitra yang jumlahnya secara nasional tidak sampai 7%, sementara petani swadaya sampai 93%.
“Data yang kami dapat di Kalbar, bahwa total perkebunan kelapa sawit di Kalbar adalah seluas 2.003.188 ha, 26,70% adalah dikelola perkebunan sawit rakyat (534.767 ha). Diketahui dari 534.767 ha kebun sawit rakyat hanya sekitar 3000 ha plasma (0,56%). Tentu sangat miris jika Permentan 01/2018 hanya mementingkan dan melindungi petani yang plasma ini saja. Apalagi dengan produktivitas perkebunan sawit rakyat yang hanya 2,6 ton CPO/ha/tahun tentu sangat jauh dibandingkan dengan perusahaan yang mencapai 4,2-4,5 ton CPO/Ha/tahun.” Jelas Gulat.

Masalah yang mendesak lainnya adalah proses hilirisasi TBS Petani. Hal ini sudah didukung penuh oleh BPDPKS sebagai sumber pembiayaannya. Namun semua proses administrasinya harus melalui Rekomtek Ditjend Perkebunan Kementerian Pertanian.
Tahun 2022 ini sudah dianggarkan untuk pembangunan 3 PKS dengan masing-masing anggaran Rp100 M. Salah satunya ditempatkan di Kota Singkawang dan Papua Barat serta Banten. “Namun sampai saat ini ajuan (proposal) dari APKASINDO Singkawang masih belum menghasilkan proposal final karena harus memenuhi beberapa persyaratan antara lain FS, kecukupan Bahan baku TBS dan dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalbar, khususnya Walikota Singkawang.
Selain itu Kementerian Koperasi juga sudah mencetuskan UMKM Pabrik Minyak Makan Merah (M3), dimana Presiden Jokowi sudah mengarahkan bahwa setiap 1000 ha kebun sawit petani dapat mengajukan pendirian 1 Pabrik M3. Hal ini dimulai di Sumut yang mana pada bulan Januari 2023 sudah mulai operasional sebanyak 3 Pabrik sebagai percontohan nasional, yang akan diresmikan oleh Presiden Jokowi.” Jelasnya lagi.

Jadi Kalimantan Barat sebagai Provinsi terluas nomor dua setelah Provinsi Riau (4,2 juta ha), harus menjadi juara dalam memanfaatkan dana-dana yang sudah dianggarkan oleh BPDPKS-Kementan, khususnya yang terkait dengan petani sawit seperti : Program Sarpras, Program SDM dan PSR.
“Kalbar harus bangkit dan Berlari untuk meraih dana BPDPKS ini yang setiap tahun terkumpul Rp50-70 Triliun. Dana ini adalah dana yang berasal dari Pungutan Ekspor (levy) CPO dan Turunannya yang dikelola dan salurkan oleh BPDPKS, yang sesungguhnya pungutan ekspor ini dibebankan ke harga TBS Petani.” Ucapnya.

Foto: Ramah tamah Ketum DPP Apkasindo bersama Pengurus DPW Apkasindo Kalbar

Untuk mencapai tujuan ini sangat dibutuhkan SDM yang mumpuni, salah satunya seperti MoU antara APKASINDO KALBAR dengan UNU Kalbar.
Tanpa SDM yang cukup, teramat susah memenuhi persyaratan pemanfatan dana BPDPKS tersebut.
Petani Sawit di Kalbar harus didukung oleh berbagai pihak menuju keberlanjutan, karena dengan SDM keberlanjutan tersebut dapat digapai.
Dukungan tersebut berasal dari Gubernur Kalbar, GAPKI KALBAR, Korporasi sawit yang tidak tergabung ke GAPKI, Bupati dan Walikota se Kalbar dan Aparat Penegak Hukum (Polri, Kejaksaan dan Kehakiman), serta TNI sebagai Panutan Petani sawit Indonesia. (**/amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed