by

Kunker Komisi II DPR RI, Gubernur Kalbar Ingin Solusi Cepat Atasi Wilayah Perbatasan

PONTIANAK, Media Kalbar

Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., menerima audiensi Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Jumat (16/12/2022).

Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPR RI yang membidangi lingkup tugas di bidang Dalam Negeri, Sekretariat Negara, dan Pemilu, tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. Syamsurizal, S.E., M.M., dengan didampingi anggota Komisi II DPR RI Dapil Kalbar, Drs. Cornelis, M.H., dan anggota Komisi II lainnya.

Dialog dan diskusi yang diselenggarakan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat membahas beberapa hal, diantaranya Evaluasi Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemprov Kalbar, Evaluasi Pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, serta Evaluasi Pelaksanaan Program-Program Pertanahan dan Masalah Ketataruangan di Wilayah Kalbar.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kalbar menyampaikan permasalahan yang terjadi di wilayah perbatasan Kalimantan Barat harus segera diselesaikan, khususnya di Temajuk, Kabupaten Sambas.

“Saya sudah kirim surat ke Menteri Kum HAM dan Kemendagri. Letak pos imigrasi kita letaknya 3 KM dari perbatasan, sedangkan Malaysia hanya 15 meter. Ada kekosongan antara pos Imigrasi kita dengan perbatasan, sehingga orang mau masuk situ bebas (tanpa melalui proses keimigrasian). Saya menginginkan pos imigrasi juga berjarak 15 meter dari perbatasan seperti Malaysia,” tegas H. Sutarmidji

Kemudian, terkait pendataan tenaga non ASN di lingkungan Pemprov Kalbar Tahun 2022, Gubernur Kalbar mengatakan jumlah tenaga non ASN di perangkat daerah berjumlah 1.266, jumlah tenaga Guru non ASN sebanyak 3.391, THK-II berjumlah 35, sehingga total keseluruhan adalah 4.692.

H. Sutarmidji juga menyampaikan nilai MCP PTSP di Provinsi Kalimantan Barat sudah mencapai 100.
“Artinya, layanan publik kita dan lainnya di luar perizinan juga sudah berjalan dengan maksimal,” jelasnya.

Pendataan tenaga non-ASN, tahapan Pemilu, dan masalah pertanahan serta tata ruang di Provinsi Kalimantan Barat menjadi sorotan dalam Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ke Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat, 16 Desember 2022.

Dalam Kunjungan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal memaparkan bahwa Komisi II DPR RI turut mengevaluasi mengenai pemerintahan daerah, terutama dalam kaitannya dengan pelaksanaan reformasi birokrasi, pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Selain itu, persiapan Pemilu Serentak 2024 juga turut diperhatikan. “Terkait tahapan-tahapan yang telah dilakukan dan yang sedang dijalankan,” tegas Syamsurizal.

Syamsurizal juga turut menyoroti evaluasi terhadap proses pendataan honorer, yaitu berkaitan dengan koordinasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah dengan Kanreg BKN dan instansi terkait lainnya.

Selain itu, pengelolaan wilayah perbatasan negara, yaitu terkait pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan pengembangan wilayah perbatasan, serta hal-hal yang berkaitan dengan persoalan ketataruangan di wilayah Provinsi Kalimantan Barat, juga turut diangkat dalam pertemuan bersama sejumlah mitra Komisi II DPR di Kalimantan Barat tersebut.  (Adpim/mk)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed