Pontianak, Media Kalbar
Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) menilai bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar lamban usut kasus waterfront sambas.
“Padahal kasus ini sudah tahap sprindik, Kejati lamban usut kasus waterfront Sambas, Hanya penetapan Tersangka.”Kata Ketua Umum DPP LAKI, Burhanuddin Abdullah, SH., kepada mediakalbarnews.com (Media Kalbar), Rabu (24/5)
Dikatakan Burhan, ” Jangan sampai masyarakat tidak percaya dengan institusi kejaksaan akibat lambatnya Penanganan Kasus Korupsi.”
Menurutnya, Kejati Kalbar dengan Pimpinan yang baru harus nya mampu memperlihatkan taringnya dengan penetapan Tersangka dalam kasus yang sudah tahap sprindik.
“Pembangunan Waterfront Sambas sudah jelas patut di duga terjadi korupsi, Karena se usia jagung sudah ambruk,
Kualitas pekerjaan yang menjadi perhatian penyidik.” Tegasnya
Kasus ini akan LAKI sampikan ke Kejagung agar kasus ini segera tuntas
“Laki minta Kejati Kalbar segera tetapkan tersangka.” Tegasnya lagi.
Disampaikan bahwa Barometer keberhasilan penegak hukum dalam penanganan kasus korupsi apabila sudah memiliki alat bukti cukup segera ditetapkan Tersangka dan ditahan.
“Kasus ini sudah menjadi perhatian publik, Laki mendukung Kejaksaan dalam memberantas korupsi sesuai harapan Pemerintah dan Penegak Hukum.” Pungkas Burhanuddin Abdullah. (Amad)
Comment