by

Lantik 74 Kepala Sekolah Jenjang TK dan SMP: Bupati Bengkayang Minta Kepala Sekolah Tingkatkan Kompetensi dan Kerja SUPERTIM

Bengkayang, Media Kalbar  – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis didampingi oleh wakil bupati Samsul Rizal melantik 4 orang kepala sekolah jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) dan 70 Kepala Sekolah jenjang Sekolah Menengah Pertama atau SMP se-kabupaten Bengkayang Kamis (8/9/2022) pukul 13.00 Wib di aula lantai V Kantor Bupati Satu Atap , jalan Guna Baru Trans Rangkang Kelurahan Sebalo.

Hadir dalam pelantikan ini, PLT Sekda Bengkayang pinus Syamsudin, Kepala BKD PSDM Geradus kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang Heru Pujiono, koordinator pengawas, koordinator wilayah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang, para undangan rohaniwan dan sebanyak 70 kepala sekolah tingkat SMP dan tempat kepala sekolah TK.

Pada kesempatan itu Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis mengatakan bahwa pengambilan sumpah atau janji kepala sekolah jenjang TK dan SMP hari ini adalah kelanjutan dari minggu lalu jenjang SD dan merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, riset dan teknologi nomor 40 tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah dan perwujudan dari PC Pemerintah Kabupaten Bengkayang tahun 2021-2022 yaitu; Kabupaten Bengkayang maju, Mandiri, Sejahtera dan berdaya saing di topeng pemerintahan yang bersih dan terbuka.

Untuk mewujudkan visi tersebut kata Darwis ada 7 Misi yang dilakukan, misi pertama adalah mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang Sehat cerdas dan religius salah satu strateginya adalah penataan dan perbaikan mekanisme penugasan guru sebagai kepala sekolah untuk memimpin dan mengelola sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Bengkayang.

Mantan ketua DPRD Kabupaten Bengkayang ini menambahkan perlu diketahui bahwa kepala sekolah adalah guru yang diberi tugas untuk memimpin dan mengelola satuan pendidikan titik beban kerja kepala sekolah sepenuhnya adalah melaksanakan tugas pokok manajerial, pengembangan kewirausahaan dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan dalam rangka mengembangkan Sekolah dan meningkatkan mutu sekolah berdasarkan 8 standar nasional pendidikan.

Iya juga menegaskan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, riset dan teknologi nomor 40 tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah kepala sekolah menjadi sebuah jabatan karir dengan masa jabatan 1 periode selama 4 tahun atau lebih dan jika kinerja dinilai tidak baik dapat diberhentikan atau dikembalikan pada tugas guru meskipun masa periodisasi jabatannya belum berakhir.

Pria yang biasa di akrab disapa SDR ini mengungkapkan guru yang diberikan penugasan sebagai kepala sekolah harus memenuhi persyaratan antara lain sebagai berikut: memiliki kualifikasi pendidikan akademik paling rendah sarjana S1 atau diploma D-IV dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi dan linier serta sudah diakui pada Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian atau SAPK Badan kepegawaian Negara.

Kemudian persyaratan lain adalah memiliki pangkat paling rendah penata muda tingkat 1, golongan ruang IIIb, kecuali untuk daerah khusus 3T atau terdepan terpencil dan tertinggal paling rendah golongan ruang IIIa.

Kepala sekolah juga memiliki hasil penilaian kinerja guru dengan sebutan paling rendah baik selama 2 tahun terakhir untuk setiap unsur penilaian berusia paling tinggi 56 tahun Pada saat diberi penugasan sebagai kepala sekolah dan memiliki kemampuan mengoperasikan media teknologi digital yang ada di sekolah.

Kembali darwisma menegaskan saat ini revolusi industri 4.0 telah menemukan pola baru ketika disruptif teknologi diikuti oleh perkembangan masyarakat yang memasuki era society 5.0 serta dampak pandemi covid 19 yang memaksa begitu cepat dan masif dalam berbagai bidang kehidupan.

Karakteristik era revolusi industri 4.0 menurut Darwis adanya kolaborasi, jaringan kerjasama, interkonektifitas, serta keterbukaan data yang memungkinkan kolaborasi dilakukan tak hanya antar manusia namun juga antar mesin. Keberadaan mesin-mesin maupun manusia akan saling terkoneksi, bertukar data, bekerja sama, serta mengambil keputusan Mandiri secara kolektif dengan mekanisme kerja secara otomatis dan robotik. Era ini juga menawarkan efisiensi waktu dan sumber daya penghematan biaya, kenaikan pendapatan, kelincahan atau agility maupun inovasi dalam bidang pendidikan yang berkiblat pada media digital. Masyarakat dan kita pun semakin akrab dengan berbagai layanan teknologi digital dalam aktivitas harian kita titik disrupsi yang sangat cepat dan masif ini harus disikapi dengan baik dan bijak oleh Kepala Sekolah sehingga kita dapat melihat peluang-peluang baru dalam mengelola bidang pendidikan. Pola pengelolaan atau manajemen sekolah yang hanya sebagai business us usual atau apa adanya, tidak ada inovasi, konservatif dan konvensional harus ditinggalkan karena menjadi kontrak produktif di era disrupsi ini.

Pemerintah Kabupaten Bengkayang terus melakukan berbagai strategi untuk meningkatkan kualitas pendidikan titik oleh karena itu pada kesempatan ini perlu saya sampaikan beberapa hal, pertama kelola sekolah dengan berlandaskan regulasi yang berlaku dan implementasikan 8 standar nasional pendidikan dan kembangkan kompetensi kepala sekolah secara maksimal, kemudian tingkatkan mutu pendidikan dan relevansi pendidikan yang berpusat pada perkembangan peserta didik melalui kurikulum merdeka untuk menyiapkan SDM unggul Bengkayang mantap.

Kemudian tertibkan data pokok pendidikan atau Dapodik di sekolah karena merupakan sumber data utama pendidikan di Indonesia dan salah satu dasar dalam pengambilan kebijakan isilah dengan jujur sesuai data dan fakta yang real. Juga meminta supaya optimalkan tata kelola keuangan Bantuan operasional Sekolah atau bos dan Aset sekolah dengan baik dan terakhir Kepala Sekolah yang dilantik hari ini wajib dibuatkan perjanjian kerja melalui by system atau by aplikasi dan dipantau secara ketat agar Kepala Sekolah yang tidak berkomitmen melaksanakan tugas segera diberhentikan.

Terus kemudian mengajak kepala sekolah menciptakan Sekolah yang aman, bebas dari ancaman dan bahaya, bersih, sehat, hijau, inklusif dan nyaman bagi perkembangan fisik kognisi dan psikososial anak dengan memberikan lingkungan belajar yang positif dan menyenangkan untuk pembelajaran yang berkualitas sehingga menghasilkan siswa yang berkarakter berprestasi akademik maupun non akademik dengan selalu gembira bergerak untuk mewujudkan sumber daya manusia unggul Bengkayang mantap.

“Akhirnya atas nama saya pribadi, keluarga dan pemerintah Kabupaten Bengkayang Saya mengucapkan selamat kepada para kepala sekolah yang pada hari ini telah diambil sumpah atau janji untuk itu berikanlah pelayanan prima dan laksanakan tugas dengan baik karena setiap apa yang kita lakukan itu harus kita pertanggungjawabkan kepada masyarakat dan tentunya yang maha kuasa akan mencatat setiap gerak-gerik perbuatan dan tingkah laku kita demikian.” tutup Darwis. (**/mk)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed