by

LEGATISI Datang Tepat Waktu, Yayasan Tak Muncul: Klarifikasi Berujung Langkah Hukum

PONTIANAK, Media Kalbar

Undangan pertemuan yang dilayangkan Yayasan Aditya Lestari Khatulistiwa kepada Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LEGATISI) DPW Kalimantan Barat berujung tanpa pertemuan.

LEGATISI menyebut pihaknya telah hadir tepat waktu di lokasi yang ditentukan oleh yayasan, namun tidak menemukan perwakilan Yayasan Aditya Lestari Khatulistiwa di tempat tersebut

Yayasan Aditya Lestari Khatulistiwa yang menaungi dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut beralamat di Jalan Merdeka Barat, Gang Pergam Nomor 88, Kelurahan Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota, Kalimantan Barat.

Sebelumnya, melalui surat Nomor: 021/YALK/VI/2026 tertanggal 31 Juli 2026, pihak yayasan mengundang Ketua DPW LEGATISI Kalimantan Barat, Edy Ruslan, BA, untuk bertemu secara langsung. Pertemuan dijadwalkan pada Sabtu, 8 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB di Café Kopikoe, Jalan Teuku Umar, Pontianak.

Undangan tersebut disampaikan yayasan dengan alasan bahwa penjelasan dan konfirmasi atas persoalan yang dipertanyakan LEGATISI tidak dapat dilakukan secara tertulis sehingga diperlukan pertemuan secara langsung.

Namun, menurut LEGATISI, saat waktu pertemuan tiba, pihaknya telah hadir di lokasi sesuai jadwal yang ditentukan sendiri oleh yayasan. Akan tetapi, perwakilan yayasan disebut tidak berada di lokasi.

Ketua DPW LEGATISI Kalimantan Barat, Edy Ruslan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan kembali melakukan pertemuan dengan Yayasan Aditya Lestari Khatulistiwa.

“Tidak ada lagi pertemuan. Kami sudah memenuhi undangan dan hadir tepat waktu di tempat yang ditentukan oleh pihak yayasan. Kalau kemudian tidak ada pihak yayasan di lokasi, kami akan melanjutkan persoalan ini melalui mekanisme hukum,” tegas Edy.

Edy mengatakan, keputusan tersebut diambil karena LEGATISI menilai proses klarifikasi telah diberikan ruang sebelumnya. Selanjutnya, pihaknya akan fokus pada pendalaman terhadap sejumlah temuan yang dinilai perlu diperiksa lebih lanjut.

Menurut Edy, LEGATISI menemukan dugaan ketidaksesuaian antara dana yang masuk melalui rekening bank dengan realisasi pengeluaran atau belanja. Selain itu, terdapat dugaan penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan porsi maupun peruntukannya.

“Dari hasil yang kami temukan, ada dugaan dana yang masuk tidak sesuai dengan dana yang dikeluarkan atau dibelanjakan. Ada juga dugaan belanja yang tidak sesuai dengan porsi yang seharusnya. Nilainya kami duga mencapai ratusan juta rupiah dan ini perlu diperiksa lebih lanjut,” ungkapnya.

LEGATISI menegaskan tidak akan mengambil kesimpulan sendiri terkait dugaan tersebut. Seluruh data dan dokumen yang dimiliki akan dikaji dan dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum.

“Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Data dan dokumen yang kami miliki akan kami sampaikan agar dapat dilakukan pemeriksaan sesuai kewenangan,” kata Edy.

Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen LEGATISI untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana, termasuk dana yang berkaitan dengan pelaksanaan program pemerintah.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Yayasan Aditya Lestari Khatulistiwa belum memberikan keterangan mengenai ketidakhadiran dalam pertemuan yang telah dijadwalkan maupun menanggapi dugaan temuan yang disampaikan LEGATISI.
Catatan: Dugaan ketidaksesuaian penggunaan dana dan potensi kerugian negara tersebut masih berupa temuan dan pernyataan dari LEGATISI, sehingga pembuktian lebih lanjut menjadi kewenangan aparat atau lembaga yang berwenang. Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap.(Ismail)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed