by

Legatisi Silaturahmi Dengan Kasi Intel Kejari Pontianak Pertanyakan Kasus 14 Konteiner CPO

Pontianak, Media Kalbar

Pada hari Rabu, 16 Nopember 2022 pukul 11 Wib bertempat di ruangan pelayanan terpadu satu pintu Kejaksaan Negeri Pontianak telah berlangsung silaturahmi dan ramah tamah antara Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak SarudY dengan Lembaga Anti Korupsi Indonesi (LEGATISI)

Ketua Lembaga LEGATISI DPW Kalbar Eddy Ruslan.Ba di dampingi Ketua Umum LEGATISI Akhyani kepada sejumlah awak media mengatakan
Pertama kedatangan kami adalah bentuk silahturahmi dan sekalian kami karena berita sudah viral masalah CPO segala macam jadi itulah kami mempertanyakan malah kasus CPO ini karena domen di Kejaksaan Negeri Kota Pontianak.

Jadi kata Edyy Ruslan BA, “kami pertanyakan dalam hal ini kasusnya sampai di mana Alham dulillah kita Apresiasi kasus ini sudah sampai di penyidikan menurut keterangan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pontianak Sarudy, Mudahan mudahan kita dukung kejaksaan Negeri ini supaya biasa meningkatkan kinerjanya lebih lebih lagi.”

“Kita sangat meng Apresiasi ini kasus besar yang di tanganinya Kejaksaan Negeri Pontianak ini dan kenapa ada kerugian Negara di sini lah peran kita sebagai masyarakat untuk mengawasi kerugian Negara supaya aset aset negara atau untuk pemasukan Negara itu bisa kembali dan kembali untuk rakyat lagi,”jelasnya.

Sementara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pontianak Sarudy mengatakan yang pertama kedatangan Tim Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LEGATISI) dengan tujuan silahturahmi kami terima dengan baik dan kami juga berharap kerjasamanya.

“Nah tekait dengan kasus yang ditanyakan oleh LEGATISI Sebanyak 14 kontainer berisikan Crude Palm Oil atau CPO yang diamankan Kejaksaan Negeri Pontianak di Pelabuhan Dwikora Pontianak,Kamis (27/10/2022).lalu untuk saat ini masih dalam tahap proses penyelidikan.”Pungkasnya(Tim/Mk)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed