Pontianak, Media Kalbar
Luar biasa, satu lagi temuan yang bisa menggemparkan proyek jasa kontruksi pemerintah dan sekaligus pelecehan terhadap proses hukum Kejaksaan, dimana temuan tim media kalbar /mediakalbarnews.com dari beberapa sumber hasil investigasi bahwa pekerjaan turap beton waterfront sambas tahap 2 diduga menggunakan material pengerjaan tahap 1 tahun 2022 yang ambruk dan menjadi barang bukti proses hukum di Kejati Kalbar.
” benar, kalau material turap beton yang punya kontraktor tahap 1 di pakai.diam-diam untuk tahap 2, padahal turap beton (sitepile) yang di pakai sebanyak kurang lebih 90 batang itu adalah barang bukti kasus hukum tahap 1.” Ungkap sumber media kalbar yang enggan disebut namanya, Kamis (24/8).
Proyek renovasi kawasan waterfront Istana Alwatzikoebillah Sambas tahap 2 tahun 2022 dengan anggaran Rp5 miliar, dikerjakan melalui lelang e-katalog, namun kemudian di hentikan sementara oleh Dinas PUPR Provinsi Kalbar pada bulan Mei 2023, sedangkan pekerjaan tersebut sudah mencapai kurang lebih 50 meter.
Pekerjaan ini juga menuai polemik, dimana sebagaimana dimuat pada mediakalbarnews.com sebelumnya bahwa pekerjaan proyek waterfront Sambas tahap 2 dikerjakan dengan sistem E-katalog atas permintaan Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalbar dengan dasar intruksi Gubernur Kalbar melalui surat kepada Sekda Provinsi Kalbar Up. Kepala Biro PBJ Provinsi Kalbar, setelah ada pemenang dan dikerjakan kemudian dihentikan seriring pernyataan Gubernur Kalbar H. Sutarmidji yang tidak setuju dengan E-katalog dan minta lelang terbuka.
Proyek waterfront Sambas tahap 2 ini juga dikerjakan tanpa konsultan dan dilokasi tidak ada plang proyek, bahkan juga merusak police line dari Kejaksaan karena dikerjakan pada lokasi yang sama proyek waterfront sambas tahap 1 yang proses hukum bergulir.
Temuan juga bahwa Kontraktor sudah melakukan transaksi dengan Bank Kalbar melalui Kredit Modal Kerja (KMK) atas pekerjaan proyek renovasi waterfront Sambas tahap 2 (bisa dikatakan fiktif) dan ini terancam menjadi kredit macet.
Saat ini Dinas PUPR Kalbar beupaya melelang proyek waterfront Sambas tahap 2, tapi anggarannya bertambah menjadi Rp12 miliar. Hingga kini info yang diterima belum ada yang minat baik konsultan maupun perusahaan jasa kontruksi, ini diduga karena takut menjadi persoalan hukum, Selain itu lokasinya masih sama pada lokasi yang masih berperkara hukum. (Amad)
Comment