Pontianak, Media Kalbar
M.Yani Muslim akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan media Kalbar beberapa waktu lalu terkait putusan kasasi Mahkamah Agung yang menguatkan vonis tiga tahun enam bulan penjara terhadap dirinya.
Dalam pernyataannya kepada awak media pada Senin (2/6/2025), M.Yani Muslim menegaskan bahwa dirinya bukanlah mafia tanah dan menyayangkan putusan hukum yang menurutnya tidak sesuai fakta di lapangan.
“Sebenarnya, saya awalnya disangkakan tiga hal: pemalsuan, penipuan, dan penyerobotan lahan yang di Sangkakan penyidik Polda, Namun dalam prosesnya, unsur penipuan dihapus oleh kejaksaan tinggi,” jelas Yani.
Menurutnya, sengketa ini berawal dari lahan yang ia kerjakan atas dasar permintaan pemilik lahan, bukan hasil rampasan atau penipuan.
Ia mengaku memiliki surat-surat resmi, termasuk surat pernyataan dua lurah setempat dan perjanjian notaris, yang menunjukkan bahwa lahan tersebut memang milik Pak Junaidi dan Pak Su Kim Cin
“Mereka (Pak Junaedi dan Pak Su Kim Cin) datang berkali-kali ke rumah saya minta tolong agar tanahnya bisa digarap. Saya hanya membantu mengurus dan mengerjakan lahan tersebut sesuai perjanjian. Surat-suratnya lengkap, dan lahan itu sudah digarap sejak lama, bahkan sudah ditanami pohon-pohon besar,” ujarnya.
Namun demikian, Yani merasa hukum seolah tidak memihak dan justru menempatkannya sebagai mafia tanah. “Saya kecewa sekali. Padahal saya tidak pernah membuat surat palsu, semua dilegalisir lurah dan ada saksi-saksi. Tapi saya justru dinyatakan bersalah,” ungkapnya dengan nada sedih.
Yani menyatakan bahwa putusan pengadilan negeri sebelumnya menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan, kemudian saat banding hukumannya justru naik menjadi 2 tahun, dan akhirnya di kasasi menjadi 3 tahun 6 bulan. “Saya merasa ini tidak adil. Saya bukan mafia tanah, saya hanya membantu warga yang tak punya modal untuk menggarap tanahnya,” tegasnya.
Ia juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas praktik mafia tanah yang sebenarnya, bukan rakyat kecil yang justru menjadi korban. “Saya minta tolong kepada para penegak hukum, jangan mudah termakan isu. Tolong berantas mafia tanah yang sebenarnya,” tutup Yani.(MK/Ismail)
Comment