by

Pemprov Kalbar Kembali Raih WTP, Gubernur Akan Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK RI

Pontianak, Media Kalbar

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.

Penyerahan hasil LHP tersebut diserahkan langsung oleh BPK RI yang diwakili oleh Kepala Diklat Pemeriksaan Kuangan Negara Raden Yudi Ramdan Budiman kepada Gubernur Kalbar H. Ria Norsan dan Kepada Ketua DPRD Kalbar, Aloysius pada rapat Paripurna DPRD Kalbar, Senin (2/6).

“Hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2024, termasuk evaluasi rencana aksi yang telah dikomunikasikan, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2024.” Kata Yudi Ramdan saat memberikan sambutan usai penyerahan LHP Pemprov Kalbar.

Disampaikan apresiasi Pemprov Kalbar yang sudah mampu mempertahankan opini WTP untuk ke-6 kali berturut-turut WTP sejak tahun 2020.

Namun demikian masih ada temuan terkait pengendalian internal yaitu, 1. Kekurangan volume dan selilisih harga satuan atas paket pekerjaan pada 4 SKPD, 2. Pengelolaan kas Bendahara penerima pada Pemda belum memadai, 3. Penata usaha, pemanfaatan dan Pengelolaan aset belum sepenuhnya memadai, antara lain aset tetap yang tidak diketahui keberadaannya.

Untuk itu BPK memberikan rekomendasi agar Gubernur memerintahkan kepala SKPD untuk memproses kelebihan bayar sebesar  Rp. 1.434.647.000., Kepala Bapenda agar susun pedoman rekening penampungan, Kepala BKAD untuk menyusun pelaporan, inventarisasi dan penghapusan BMD, inventarisasi aset yang hilang.

Gubernur Kalbar H. Ria Norsan menyampaikan apresiasi kepada BPK  RI yang sudah memberikan opini WTP terhadap Pemprov Kalbar. “Secepatnya rekomendasi akan diselesaikan yang pertama kelebihan bayar 1 miliar lebih, yang kedua masalah aset hilang kita tindaklanjuti inventarisasi kembali aset.” Katanya.

Dalam rapat Paripurna DPRD Kalbar tersebut hadir Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Forkopimda Kalbar, Sekda Kalbar, Harisson, Pimpinan dan Anggota DPRD Kalbar. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed