by

MAKI Mendesak KPK Agar Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Jalan Mempawah

Pontianak, Media Kalbar

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menyayangkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai tidak serius dan lamban dalam memproses kasus dugaan korupsi proyek Jalan Sebukit Rama-Sei Sederam di Kabupaten Mempawah yang diduga melibatkan Mantan Bupati Mempawah Ria Norsan dan sejumlah pejabat dilingkungan Dinas PUPR Kabupaten Mempawah.

Kasus ini sempat viral dan telah menyita perhatian masyarakat, karena diduga menyeret nama pejabat teras Kalbar.

Dilansir dari salah satu media, Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, dalam keterangannya kepada sejumlah media menegaskan pihaknya akan mengambil langkah hukum lebih lanjut apabila proses perkara kasus ini sengaja di petieskan. Boyamin menegaskan, pihaknya tak segan akan melakukan upaya hukum praperadilan agar terdapat kejelasan dalam proses penanganan perkara ini.

“Kalau nanti kasus ini sengaja di buat mangkrak ya kami akan saya laporkan ke Dewan Pengawas KPK maupun saya gugat praperadilan. Apalagi ini sudah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan, harusnya proses hukumnya lebih cepat,” kata Boyamin kepada wartawan di jakarta, Kamis (7/5).

Pihak MAKI menilai keterlambatan penanganan perkara ini akan berisiko memunculkan krisis kepercayaan publik terhadap KPK. Karena itu, ia mengingatkan KPK untuk segera menuntaskan proses hukum kasus ini.

Bukan hanya MAKI, mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang juga mempertanyakan lambatnya proses penghitungan kerugian negara dalam perkara proyek jalan tersebut. Ia berharap KPK serius dan berani menuntaskan kasus tersebut.

Hingga kini dilaporkan, KPK masih memeriksa sejumlah saksi dalam proses perhitungan kerugian negara dan terkait adanya dugaan aliran dana proyek tersebut serta dugaan keterlibatan Mantan Bupati Mempawah.

Tanggapan Ketua DPW NCW Kalimantan

Ibrahim MYH Ketua DPW NCW Kalimantan menyampaikan pihaknya Mengedepankan serta menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah.

Membaca berita Maki di salah satu media cukup bisa dipahami maksudnya. “Semestinya KPK harus berani secara tegas menyatakan, bahwa proses kasus dugaan korupsi jalan Mempawah tersebut apakah dihentikan atau berlanjut,” ujarnya di Pontianak, Jumat (8/5).

Jika dihentikan, Kata Ibrahim MYH, KPK harus segera membuat dan menerbitkan SP3 agar tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan.

“Agar Pak Gubernur kita bisa dengan tenang menjalan tugasnya selaku Kepala Daerah Kalbar sesuai tupoksinya,” tandasnya.

Selain itu, masyarakat juga jangan dibuat semakin risih dan bingung tentang dugaan kasus korupsi jalan di Mempawah itu yang menyeret-nyeret nama Ria Norsan seolah oleh melakukan korupsi, pada hal masih sebatas sebagai saksi.

“Semoga saja KPK dapat menjelaskan permasalahannya agar kasus tersebut segera menerbitkan SP3 jika Ria Norsan tak terbukti melakukan Tindak Pidana Korupsi,” ungkapnya.

Anggaran Sewa Mobil Disorot

Di tengah proses hukum kasus korupsi Jalan di Kabupaten Mempawah yang belum tuntas, publik di Kalimantan Barat juga menyoroti munculnya polemik anggaran Rp2,26 miliar dalam APBD Kalbar tahun 2026 untuk sewa mobil dinas gubernur. Polemik ini dinilai sensitif karena muncul saat kondisi infrastruktur jalan di sejumlah ruas jalan Provinsi di sejumlah Kabupaten di Kalbar masih banyak dikeluhkan warga karena kondisinya rusak parah.

Sejumlah pihak menilai hubungan antara kasus dugaan korupsi Jalan dan polemik anggaran Mobil Dinas tersebut berpotensi semakin menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah khususnya Gubernur. (*/MK)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed