by

Menerima Unjuk Rasa Aliansi Masyarakat Kalbar, Gubernur Dan DPRD Sepakat Mempertahankan Perda No 1 Tahun 2022

Pontianak, Media Kalbar

Gubernur Kalbar H. Ria Norsan, Ketua DPRD Kalbar bersama anggota DPRD Kalbar serta Beberapa Kepala Dinas Menerima peserta aksi unjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kalimantan Barat Menggugat di Gedung DPRD Provinsi Kalbar, Kamis (27/8/2026).

Gubernur bersama DPRD Menerima Aspirasi atau tuntutan dari Aliansi Masyarakat Kalimantan Barat menggugat, sepakat untuk Mempertahankan perda nomor 1 tahun 2022.

“Kesepakatan eksekutif bersama legislatif, kita meninjau kembali Perda Nomor 1 tahun 2022, itu kewenangan kami, karena cantolannya itu Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009, dimana itu ada kearifan lokal masyarakat tradisional. Jadi kalau Perda dicabut, Undang-Undang nya tidak, percuma. Maka kita bersama legislatif sepakat untuk mempertahankan Undang-Undang tersebut, ” kata Gubernur Kalbar H. Ria Norsan kepada sejumlah awak media di Gedung DPRD Kalbar.

Menurut Gubernur Undang-Undang tersebut mengatur dan memberikan kepastian hukum masyarakat yang melakukan pembakaran untuk kepentingan tanaman-tanaman tradisional seperti padi dan palawija.

Gubernur juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat bersama legislatif akan koordinasi ke pemerintah pusat.

Ketua DPRD Kalbar, Aloysius menegaskan bahwa perda nomer 1 tahun 2022 tidak dicabut. Sementara Undang-Undang bukan kewenangan daerah tetapi kewenangan pusat.

Sementara Korlap unjuk rasa Aliansi Masyarakat Kalimantan Barat Menggugat, Endro Ronianus menyampaikan apresiasi kepada Gubernur dan DPRD Kalimantan Barat yang sudah menerima aspirasi, tuntutan nya.

Disampaikan bahwa tuntutan perda nomor 1 tahun 2022 tidak dicabut, kemudian juga evaluasi HGU, Satgas PKH, ijin pertambangan untuk rakyat, APBD diprioritaskan untuk kepentingan rakyat.

Endro menegaskan akan terus mengawal aspirasi yang sudah diterima oleh eksekutif dan legislatif tersebut. (amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed