by

Mengejutkan, Rian Efriza Dan Iqbaludin Laporkan Kasus PETI Dan Dugaan Upeti Di Desa Beringin Ke Polda Kalbar

PONTIANAK, Media Kalbar

Kabar mengejutkan, pada hari Jumat, 5 November 2021. Rian Efriza alias Badong dan Iqbaludin melalui pengacara Khondory resmi melaporkan kegiatan PETI atau Penambangan Emas Tanpa Izin dan dugaan upeti di Desa Beringin, Kecamatan Bunut Hulu Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat ke Polda Kalbar dan mengantarkan bukti-bukti kegiatan PETI dan dugaan pungli di Desa Beringin.

Rian Efriza beserta Iqbaludin juga melaporkan secara resmi ketidak adilan mengenai penangkapan yang dilakukan oleh oknum aparat yang jelas – jelas pada waktu penangkapan itu ada exsavator lain yang bekerja pada lokasi yang sama dan berdekatan.

“itu terlihat jelas pada video yang sempat di rekam pada saat kejadian rajia, jelas ada tebang pilih dan adanya unsur pembiaran disitu, kenapa hanya satu unit exsavator saja yang di tangkap, sementara yang lain dibiarkan begitu saja tanpa dilakukan tindakan hukum. ini jelas pembiaran dan patut dipertanyakan.” ungkap Rian Efriza yang kembali diungkapkan hal tersebut kepada media kalbar/ mediakalbarnews.com, Senin (8/11/21).

Disampaikan juga mereka berdua juga bersaksi bahwa benar adanya kegiatan PETI di Desa Beringin, benar adanya panitia ingkam desa, dan adanya panitia ingkam keamanan, sesuai dengan bukti-bukti yang telah mereka serahkan ke Polda kalbar, sesuai dengan yang telah diakui langsung oleh Kepala Desa Beringin Ujang Herman di hadapan Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi pada saat kunjungan langsung ke lokasi PETI Desa Beringin. Waktu itu  Ujang Herman menyampaikan bahwa ingkam desa sebesar Rp.6.650.000/unit exsavator setiap bulannya, yang d gunakan untuk pembangunan masjid desa beringin, dan itu juga telah di lihat langsung oleh Kapolres Kapuas Hulu ke lokasi pembangunan masjid.

“kami juga meminta kepada Polda Kalbar untuk mengusut masalah ini sampai ke akar- akarnya. karena diduga ada keterlibatan oknum aparat didalamnya sehingga membuat aktivitas ilegal PETI di Desa Beringin mampu bertahan kurang lebih 4 tahun ini. dan dalam laporan itu saya jelas meminta agar kasus ini di tangani oleh Polda Kalbar, dan saya siap diperiksa di Polda Kalbar supaya tidak terjadi intervensi hukum dan masalah ini bisa diungkap secara jelas dan terang benderang.” Jelas Rian.

Diterangkannya bahwa laporan ini juga ditembuskan kepada: Presiden Republik Indonesia di Jakarta, Panglima TNI di Jakarta, Kapolri di Jakarta, Kompolnas RI di Jakarta, Kejaksaan Agung RI di Jakarta, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Pangdam XII/Tanjungpura, POMDAM XII/ tanjungpura, KODIM 1206 Putussibau di Putussibau, Bupati Kapuas Hulu, Kapolres Kapuas Hulu, Redaksi TV One di Wisma Nusantara Jakarta, Redaksi Kompas TV di Jakarta dan Redaksi media kalbar di Pontianak. (amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed