KAPUAS HULU, MEDIA KALBAR
Sebuah motor tambang penyeberangan yang mengangkut sekitar 30 penumpang mengalami kecelakaan air di Sungai Kapuas, tepatnya tidak jauh dari permukiman masyarakat di depan Desa Pangeran, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Rabu, 2 September 2026 sekitar pukul 07.00 WIB.
Motor tambang tersebut diketahui berlayar dari Dermaga Desa Perigi menuju Dermaga Desa Pangeran. Saat mendekati bibir pantai Dermaga Desa Pangeran dengan jarak sekitar 30 meter, badan motor tambang mengalami kebocoran yang diduga diperparah oleh kondisi muatan, sehingga air masuk ke dalam motor dan mengakibatkan motor tambang karam.
Motor tambang tersebut dikemudikan oleh Ruslan Abdulgani (46), warga Dusun Melati, Desa Perigi, Kecamatan Silat Hilir. Adapun motor tambang berukuran sekitar 3 x 10 meter, terbuat dari kayu, dibuat pada tahun 2012 dan menggunakan mesin Yamaha berkekuatan 15 PK.
Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasi Humas Polres Kapuas Hulu IPTU Jamali, S.A.P., M.H., menyampaikan bahwa dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa.
“Berdasarkan keterangan awal, motor tambang mengalami kebocoran pada bagian badan kapal saat dalam perjalanan. Kondisi mesin pembuangan air juga tidak berjalan dengan baik sehingga air semakin banyak masuk dan akhirnya motor tambang karam,” ujar IPTU Jamali.
Beruntung, kondisi Sungai Kapuas pada saat kejadian sedang surut dan lokasi motor tambang karam memiliki kedalaman sekitar 50 sentimeter. Kondisi tersebut memungkinkan para penumpang untuk menyelamatkan diri sehingga tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Personel Polsek Silat Hilir yang mendatangi lokasi kejadian yakni AIPTU Gatot Swarsono, AIPTU Ade Firmansyah Rahmad dan BRIPKA Alladin. Petugas kemudian melakukan pengecekan lokasi, mencatat identitas pengemudi dan penumpang maupun saksi, serta mengumpulkan keterangan terkait kronologi kejadian.
“Polres Kapuas Hulu mengimbau kepada para pengelola dan motoris angkutan penyeberangan agar selalu mengutamakan keselamatan penumpang, memastikan kondisi badan motor dalam keadaan layak, memperhatikan kapasitas muatan, serta memastikan peralatan keselamatan dan mesin pembuangan air berfungsi dengan baik sebelum berlayar,” tambah IPTU Jamali.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat pengguna jasa penyeberangan untuk senantiasa memperhatikan aspek keselamatan selama menggunakan transportasi air, mengingat kondisi sungai dan cuaca dapat berubah sewaktu-waktu, pungkasnya
Atas kejadian ini, publik mempertanyakan kinerja serta pengawasan selama ini dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu yang di nilai seperti tidak memiliki kewenangan atau kecolongan (Icg)











Comment