Pontianak, Media Kalbar
Musyawarah Daerah (Musda) DPD REI X Kalimantan Barat di mulai dengan dibuka oleh Walikota Pontianak. Sorotan terkait lambannya pelayanan BPHTB dan nilainya menjadi perhatian peserta Musda Pengemban perumahan tersebut.
“hari ini musda REI, kita sedang rumuskan regulasi, SOP dan sebagainya untuk memberikan kemudahan pelayanan, kita juga tidak ingin melanggar aturan. ” Kaya Yuli Trisna Ibrahim Pejabat yang mewakili Walikota Pontianak, Rabu (24/3/21).
Sementara di Tempat yang sama Ketua DPD REI Provinsi Kalbar, Muhammad Isnaini menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Pontianak khususnya Walikota Pontianak sudah merespon untuk melakukan perbaikan pelayanan, “Bahwa pelayanan di OPD sudah lebih akurat dan cepat, kita developer itu inginnya cepat sehingga cashflow developer cepat dan tidak terganggu.” Kata M. Isnaini.
Dikatakan lebih lanjut bahwa setelah Musda akan memantau terus, “apa betul di Dispenda sudah ada perbaikan atau tidak.” ujarnya.
keluhan dari para pengembang perumahan adalah pelayanan lambat dan nilai BPHTB yang ditetapkan Dispenda terlalu tinggi.
“dulu pernah seminggu untuk BPHTB, tapi sekarang 1 sampai 2 bulan, Kalau lambat berpengaruh besar, cashflow pengembangan juga lama, akad KPR lama, Developer terima duit dari Bank Lama, pembangunan juga terhambat, semua melambat.” tandasnya.
Maka untuk hal itu pihaknya akan senantiasa memantau pelayanan di Dispenda Kota Pontianak. (Amad)
Comment