by

Operasi Paket 2021, Polres Sanggau Ungkap 98 Kasus

Sanggau, Media kalbar

Polres Sanggau menggelar press release hasil pengungkapan kasus operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas 2021 yang digelar di tribun promoter Polres Sanggau, Kamis (15/4).

Kegiatan tersebut dipimpin Waka Polres Sanggau, Kompol Agus Dwi Cahyono didampingi Kabag Ops Polres Sanggau beserta sejumlah Kasat di lingkungan Mapolres setempat.

Dihadapam para awak media, Waka Polres Sanggau, Kompol Agus Dwi Cahyono menyampaikan, selama operasi pekat kapuas 2021 berlangsung, Polres Sanggau dan jajaran berhasil mengungkap 98 kasus.

“98 kasus itu terdiri dari judi 2 kasus, miras 39 kasus, 14 kasus prostitusi, 28 kasus premanisme, 3 kasus kembang api atau petasan, 4 kasus senjata api, dan 8 kasus narkoba,” ujarnya.

Waka menjelaskan, bahwa dari 98 kasus yang diterbitkan laporan polisi atau naik ke proses penyidikan ada 12 kasus dengan 19 tersangka. Sememtara sisanya 86 kasus hanya dilakukan pembinaan.

“Kasus yang menonjol adalah miras dengan 39 kasus, diantaranya 2 kasus produksi miras dengan TKP di Tayan Hulu dan Parindu. Kemudian narkoba berhasil diungkap 8 kasus dengan 9 tersangka dengan berat barang bukti 35,5 gram dan bukti uang sebesar Rp 5.243.000,” terangnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Sanggau, Novrial Alberti Kombo menjelaskan, operasi pekat kapuas 2021 dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan 1442 H.

“Operasi ini kita lakukan selama 14 hari, terhitung mulai dari tanggal 29 Maret sampai dengan tanggal 11 April 2021,” pungkasnya. (MJ)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed