by

Pasca Beberapa CU Diperiksa Dan Lantang Tipo Diproses, Ini Pernyataan Sikap Pemuda Katolik

Pontianak, Media Kalbar

Adanya pemeriksaan beberapa CU (Credit Union) oleh Polda Kalbar dan 1 CU diproses serta diberikan kesempatan untuk melengkapi ijinnya yaitu CU Lantang Tipo, Pengurus Pusat Pemuda Katolik menyatakan sikap. berikut pernyataan sikapnya yang disampaikan ke media kalbar (Mediakalbarnews.com) dan media lainnya, Senin (11/10/21)

Sehubungan dengan Press Release POLDA Kalimantan Barat Nomor : 188 / X / HUM.6.1.1. / 2021 / Bidhumas tanggal 8 Oktober 2021 terkait proses dan perkembangan pasca pemeriksaan terhadap beberapa CU di Kalimantan Barat dan sesuai dengan pernyataan sikap Pengurus Pusat (PP) Pemuda Katolik tanggal 6 Oktober 2021, dengan ini PP Pemuda Katolik menyampaikan sikap dan pandangan sebagai berikut :

1. Menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada KAPOLRI Bapak Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo yang telah memberikan perhatian khusus, serta POLDA Kalimantan Barat yang telah memperhatikan dan merespon masukan dari berbagai pihak.

2. Kementerian Koperasi & UKM RI dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat agar memberikan pendampingan terhadap permasalahan CU tersebut sesuai tugas dan kewajiban yang telah diatur di dalam peraturan perundang-undangan. CU di Kalimantan Barat adalah lembaga keuangan yang 100% dimiliki anggota dan dikelola oleh putra putri bangsa Indonesia

3. Meminta kepada Presiden RI Bapak Ir. H. Joko Widodo untuk memberikan perhatian lebih besar terhadap perkembangan koperasi. Di tengah derasnya investasi asing di industri keuangan, peran koperasi di tanah air seharusnya terus diperkuat dan diperluas sebagai penyeimbang. Untuk itu diperlukan akomodasi, harmonisasi, dan perubahan terhadap peraturan perundang-undangan yang terkait. Sehingga koperasi dapat terus bertumbuh dan berperan dalam mewujudkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi.

4. Mengajak semua pihak untuk terus mendukung gerakan kemandirian ekonomi rakyat yang dilakukan oleh CU, khususnya dalam melayani warga masyarakat di wilayah-wilayah yang tidak terjangkau oleh lembaga keuangan lainnya.
Pernyataan sikap tersebut di sampaikan di Jakarta, 11 Oktober 2021 dengan ditandatangani Pengurus Pusat Pemuda Katolik Periode 2018-2021, Ketua Umum
dr. Karolin Margret Natasa dan Sekretaris Jenderal Christopher Nugroho. (amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed