PONTIANAK, Media Kalbar – Pelaksana proyek Rehabilitasi SDN 33 Pontianak memberikan apresiasi kepada sejumlah media yang telah ikut memantau pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut dan melakukan cek dan balance.

Dalam kesempatan tersebut, pelaksana juga menyampaikan klarifikasi terkait beberapa item pekerjaan yang disoroti media, sesuai dengan Undang-Undang Pers yang berlaku.

Klarifikasi Spesifikasi Material
Pelaksana menjelaskan bahwa penggunaan material sudah sesuai dengan spesifikasi teknis.
“Untuk pekerjaan kolom praktis menggunakan besi 8 serta begel besi 6 sudah sesuai dengan spek. Sementara untuk pekerjaan pondasi serta balok sloof menggunakan besi 10 serta begel besi 8,” ungkap Pelaksana kepada media ini di Pontianak, Rabu (15/7/2026)

K3 Jadi Perhatian
Terkait keselamatan kerja, pelaksana menegaskan bahwa tenaga kerja di lapangan sudah menggunakan perlengkapan K3 sesuai dengan ketentuan.
Pihak pelaksana berharap komunikasi dan pengawasan dari media serta masyarakat dapat terus berjalan agar kualitas proyek rehabilitasi SDN 33 Pontianak dapat terjaga sesuai standar. (Amad)







Comment