by

Pembangunan Jembatan di Punggur Besar Diduga Tidak Sesuai Standar, Legatisi Minta di Bongkar

Kubu Raya, Media Kalbar

Tim Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi) bersama sejumlah awak media telah mengawasi dengan cermat sejak dari awal Proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan jalan punggur paret Sarem di Desa Punggur Besar,Kecamatan Sungai Kakap,Kabupaten Kubu Raya.

Proyek yang ditangani oleh PT. Binawira Satyamandiri Konsultan Pengawas CV.Recont Khatulistiwa dengan dengan nomor Kontrak 620/01/SP/PPK/PUPRPRKP-BM/ll/2023, nilai Kontrak Rp.23.800.842.000,00(Dua puluh Tiga Miliar Delapan Ratus Empat Puluh Dua Ribu Rupiah) ini menarik perhatian setelah tim investigasi mendapati potensi dugaan bahwa pembangunan jembatan Tersebut tidak berjalan sesuai dengan rencana awal.

Menurut Eddy Ruslan BA, Ketua DPW Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi), dugaan ini timbul setelah hasil investigasi dan informasi dari beberapa tokoh masyarakat disatukan. Pada hari Selasa, 29 Agustus 2023, tim Legatisi mendengarkan keterangan warga setempat serta mengamati lokasi kegiatan proyek tersebut.”Katanya.

Indikasi yang diungkapkan oleh Legatisi menyoroti beberapa permasalahan. Salah satunya adalah kekhawatiran terhadap kualitas jembatan yang dibangun. Dalam pemantauan dari awal hingga saat ini, terlihat bahwa pembangunan jembatan cenderung tidak memenuhi standar yang diharapkan.”Ujarnya.

Beberapa aspek yang dipertanyakan adalah dimensi tiang dan laci jembatan, serta ketebalan papan Barau atau turap dari papan Belian. Tim Legatisi menilai bahwa papan tersebut tidak memiliki ketebalan minimal 1,5 Cn yang biasanya dibutuhkan.

Eddy Ruslan menjelaskan, “Kami menemukan bahwa papannya terlalu lentur ketika diisi dengan urukan tanah. Lama kelamaan, papannya patah dan urukan tanah keluar, mengancam stabilitas jembatan.”Terangnya.

Selain itu, perhatian khusus diberikan pada penggunaan alat dalam pembangunan. Tim Legatisi mencatat bahwa penggunaan hammer untuk penancapan tiang jembatan menimbulkan pertanyaan. Ada penggunaan manual dan mesin, namun belum jelas apakah ini sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Penggunaan bahan juga menjadi permasalahan, seperti material batu yang digunakan untuk pemasangan batu kali untuk penahan bahu jalan. Dugaan bahwa batu yang digunakan tidak sesuai standar menjadi perhatian serius.

Hasil investigasi juga mengindikasikan bahwa beberapa jembatan yang sedang dibangun mungkin harus dibongkar dan diperbaiki. Hal ini sesuai dengan informasi yang diperoleh dari tokoh masyarakat. Legatisi menekankan bahwa tujuan utama dari tindakan ini adalah untuk memastikan keselamatan masyarakat pengguna jalan.

Eddy Ruslan menyatakan,”Kami meminta agar jembatan yang tidak memenuhi standar untuk dibongkar dan dibangun kembali sesuai standar yang telah ditetapkan. Kami juga mengharapkan transparansi dalam perencanaan awal proyek ini, serta pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan mutu dan keamanan jalan bagi masyarakat.”Tegasnya.

Dalam konteks ini, Legatisi berpendapat bahwa tindakan awal untuk menyelesaikan masalah ini adalah langkah yang penting. Dengan transparansi dan kualitas yang dijaga, diharapkan proyek ini dapat memberikan manfaat sesuai dengan harapan dan kepentingan publik.”Pungkasnya.

Sementara Tim Legatisi dan sejumlah awak media mendatangi
Basecamp perusahaan tersebut yang tak jauh dari lokasi untuk menemui pengawas untuk di konfirmasi ternyata usaha itu sia sia sebab pengawas tidak ada di tempat kata salah satu pekerja.Sehingga berita ini di terbitkan baik dari pihak perusahaan maupun Istansi terkait hingga saat belum dapat di hungi.(MK/Ismail)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed