by

Pemda Sambas Tandatangani Perjanjian Kerjasama MoA, Sekda Ferry: Pencegahan Dan Penangganan Harus Dilakukan Bersama

SAMBAS, Media Kalbar-Penandatanganan perjanjian kerjasama (Memorandum of Agreement) antara Pemerintah Kabupaten Sambas, Southeast Asian Ministers of Education Organozation-Regional Center for Food and Nutrition (Seameo Recfon) dan Poltekkes Kemenkes Pontianak yang digelar di Aula Utama Kantor Bupati Sambas, Rabu (12/1/2022).

Penandatanganan perjanjian kerjasama Memorandum of Agreement tersebut dilakukan dalam rangka penguatan intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif guna menanggulangi stunting di tahun 2022 berlanjut.

Dalam kesempatan itu Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Ferry Madagaskar menjelaskan bahwa ada dua langkah dalam menyelesaikan masalah stunting di Kabupaten Sambas, pertama adalah pencegahan, kedua penanganan. Dua aspek tersebut menurut dia harus dilakukan dalam waktu bersamaan.

“Pencegahan dan penanganan harus dilakukan bersamaan, karena masalah stunting ini bukan hanya semata-mata faktor gizi saja, tapi banyak faktor lain yang mengikuti diantaranya kemiskinan. Itulah yang menjadi penyebab utama. Kedua sanitasi kurang baik, ketiga air bersih, keempat pengetahuan ibu. Jadi semuanya berpengaruh pada resiko stunting,” jelasnya

Seameo Recfon merupakan pusat kajian pendidikan pangan dan gizi yang sebelumnya dikenal dengan nama Seameo Tropmed Regional Center for Community Nutrition (RCCN).

Seameo Recfon berfokus pada empat bidang area utama yang menjadi program dan kegiatannya, yaitu Capacity Building atau Seminar dan Workshop, Pengembangan Masyarakat, Penelitian dan Konsultansi, serta Program Pelatihan Bergelar.

Lanjutnya lagi Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Ferry Madagaskar menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Sambas melanjutkan kerjasama dengan Seameo Recfon dan Poltekkes Kemenkes Pontianak karena terbukti punya hasil yang signifikan dalam penurunan angka stunting di Sambas. Penurunan angka itu juga tidak lepas dari peran serta stakeholder lain seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.

“Selama lima tahun ini, angka stunting di Kabupaten Sambas sudah turu dari 38 persen menjadi 32 persen. Walaupun masih belum bisa mencapai target nasional yakni 14 persen tapi kita bersyukur, adanya program kerjasama seperti ini turut membantu pemertintah dalam pencegahan dan penanganan stunting,” ujar Ferry Madagaskar

Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sambas akan terus membentuk pelopor-pelopor stunting di setiap sekolah melalui peran guru Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah. Mulai 2022 sampai 2024 nanti, Dinas Pendidikan Kabupaten Sambas menargetkan pembentukan pelopor stunting di seluruh sekolah akan tuntas.

Penandatanganan perjanjian kerjasama itu dihadiri langsung oleh Direktur Seameo Recfon, Muchtaruddin Mansyur dan Direktur Poltekkes Kemenkes Pontianak, Didik Haryadi, Kepala OPD terkait dan para Kepala Sekolah di Kabupaten Sambas.
( Urai Rudi )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed