SAMBAS, Media Kalbar – Pemerintah Kabupaten Sambas menegaskan komitmennya untuk mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan bebas diskriminasi.
Komitmen itu disampaikan dalam Sosialisasi dan Deklarasi SPMB jenjang TK, SD, dan SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas, Rabu, 13 Mei 2026.
Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan deklarasi bersama sebagai bentuk komitmen seluruh pihak untuk melaksanakan penerimaan murid baru secara bersih, tanpa praktik suap, gratifikasi, maupun pungutan liar.
Bupati H. Satono, S. Sos. I. MH menegaskan bahwa SPMB merupakan pintu awal dalam membangun kualitas pendidikan yang berintegritas.
“Kalau kita ingin memperbaiki kualitas pendidikan di Kabupaten Sambas, maka harus dimulai dari pintu masuknya. Penerimaan murid baru harus berjalan fair, transparan, dan tidak boleh ada intervensi dalam bentuk apa pun,” tegasnya.(Rai)










Comment